Sukses

Ini Alasan Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan

Sudah selayaknya, program pembangunan desa yang dilakukan oleh Kemendes PDTT bisa terus ditingkatkan.

Liputan6.com, Bandung - Pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal menjadi satu dari sekian banyak program kerja utama pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Karena program ini dinilai sangat strategis baik dari aspek ekonomis maupun politis.

"Aspek pertumbuhuan ekonomi dan stabilitas politik sangat berpengaruh besar dalam sukses atau tidaknya pemerintah menjalankan program kerjanya," ujar Peneliti Polcomm Institute, Herry Budianto melalaui keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2016)

Dalam aspek ekonomis, keberadaan desa sangat memegang peran penting, terutama sebagai salahsatu indikator kuat atau lemahnya perekonomian suatu daerah atau bahkan negara ini.

"Pemerintah pasti selalu menggelar survei dan pemantauan, kondisi masyarakatnya di pedesaan. Minimal kebutuhan primer masyarakatnya terpenuhi," ujar Herry.

Sementara dalam aspek politis, desa bisa menjadi indikator suara sekaligus aspirasi dasar rakyat yang tidak boleh dihiraukan. Meskipun ada lapisan masyarakat lainnya seperti di perkotaan.

 



"Secara politis desa itu majority silent, tapi mereka cukup menentukan dalam demokrasi di negeri ini," imbuh Herry.

Karena itu, lanjut dia, sudah selayaknya, program pembangunan desa yang dilakukan oleh kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus didorong sebagai ujung tombak pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya.

"Adanya peningkatan dana desa oleh pemerintah akan merangsang pertumbuhan ekonomi desa, yang secara otomatis meningkatkan perekonomian secara nasional," papar Herry.

‎‎Tinggal langkah selanjutnya, kata Heri, dilakukan monitoring, bagaimana dana desa itu dapat terserap dengan baik‎. Selain itu, desa bakal menjadi pusat pertumbuhan dan sasaran investasi.

"Jadi diharapkan pemuda desa tidak akan lagi meninggalkan desanya, ketika perputaran uang itu sudah banyak di desa," ‎terang dia.

Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 46,9 triliun ‎atau dua kali lipat lebih besar dibanding 2015 sebesar Rp 20,7 triliun‎.‎ Artinya, setiap desa akan mengelola uang secara mandiri sebesar Rp500-800 juta

Hal itu sebagai bukti kongkret, bahwa Pemerintahan Jokowi menjalankan janjinya untuk membangun ekonomi dari pinggiran dan desa.‎

"Ini dari Dana Desa yang baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota," ujar Mendes Marwan Jafar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.