Sukses

Peluru Nyasar, Kapolda Minta Polresta Palembang Bertanggung Jawab

Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel diterjunkan mengusut kasus penembakan salah sasaran yang menewaskan bocah RA.

Liputan6.com, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar olah tempat kejadian perkara (olah TKP) kasus penembakan salah sasaran yang merenggut nyawa RA.

Remaja berusia 13 tahun ini menjadi korban peluru nyasar personel Satuan Narkoba Polresta Palembang di Jalan Segaran, Lorong Terusan Darat, Gang Aida, RT 11 RW 03, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.

Pantauan Liputan6.com, Senin 7 Desember 2015, olah TKP yang digelar di gang sempit itu sontak menjadi tontonan puluhan warga. Saat reka ulang, terlihat pengejaran pengedar narkoba dilakukan 2 polisi dengan mengeluarkan 5 kali tembakan.

Di depan Lorong Aidah, 2 tembakan diletuskan petugas saat menangkap pelaku. Namun pelaku kembali berhasil kabur. Sekitar jarak 8,2 meter dari lokasi awal, anggota menembak kembali agar pelaku berhenti. Tapi pelaku tetap melawan dan bergulat dengan anggota, sehingga 1 tembakan kembali diletupkan petugas.

Diduga, saat penembakan itulah peluru rekoset (memantul) menembus dinding seng di rumah RA dan terkena kepala RA yang sedang bermain di areal rumahnya.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Iza Fadri mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus peluru nyasar tersebut. Yakni dengan menurunkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel ke lokasi kejadian.

"Nanti hasil dari Tim Labfor bisa menyimpulkan kejadian itu. Kita minta pertanggungjawaban Kasat Narkoba Polresta Palembang, karena pihaknya kemarin sedang melakukan penangkapan di sana. Pasti kita lakukan evaluasi," ucap Fadri kepada Liputan6.com, Senin 7 Desember 2015.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Permintaan Ayah Korban

Sementara Romlan alias Ujang (50) dan Yuni (45), orangtua RA, tak bisa menahan isak tangis saat bertemu langsung dengan Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri, Senin sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua orang tua korban sengaja datang ke Masjid Asa'ada Polda Sumsel untuk bisa mencurahkan kepedihan hatinya kepada petinggi Polda Sumsel, seusai menunaikan salat zuhur. Ujang bahkan langsung menangis memeluk Kapolda Sumsel. Ia pun meminta polisi yang menembak anaknya tersebut bisa ditangkap.

"Anak saya mati tertembak pak, tolong tangkap pelakunya," ujar Ujang di depan Kapolda Sumsel, seusai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel pun terlihat terkejut saat kedua orang tua RA sudah menunggunya di depan masjid usai salat zuhur.

"Iya pak sabar, pasti saya proses secara tuntas kasus ini," jawab Kapolda menenangkan Ujang dan Yuni.

Adapun Mulyadi, penasihat hukum keluarga korban mengatakan, ada 3 pasal yang mereka laporkan di Polda Sumsel. Yakni, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dalam bertugas, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 338 mengenai pembunuhan.

"Jangan Sembarangan Menembak..."

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Tjahyono Prawoto, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Hendro Wahyudin dan jajaran kepolisian secara berbarengan menyambangi rumah orangtua RA di Jalan Segaran, Lorong Terusan Darat, Gang Aida, RT 11 RW 03, Palembang, Senin 7 Desember 2015.

Tak hanya bersilaturahmi, Kapolresta Palembang dan perwakilan Kapolda Sumsel juga memberikan santunan kepada orangtua korban, berupa beras dan santunan lainnya.

Jajaran kepolisian menyambangi rumah orangtua RA (13), bocah yang tewas terkena peluru nyasar personel Satuan Narkoba Polresta Palembang. (Liputan6.com/Nefri Inge)

Saat berbincang-bincang, Oni (65), kakek RA mengungkapkan keinginannya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Bagaimana caranya minta ini tuntaskan, kami harap kejadian seperti ini yang terakhir kalinya. Kampung kami ini banyak anak-anak, jadi hati-hatilah. Tolong, jangan sembarangan menembak saja," ujar Oni di depan petinggi Polresta Palembang dan Polda Sumsel.

Ayah korban, Ujang juga mengharapkan hal yang sama. Dia meminta agar petugas yang menembak RA hingga anak keempatnya tersebut meninggal harus dihukum secepatnya.

"Kita minta pelakunya dihukum seadil-adilnya, jangan sampai ada kejadian kedua kalinya. Cukup anak saya yg jadi korban," tukas Ujang.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Hendro Wahyudin menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. "Dengan saksi-saksi dan ketentuan yang ada, kita akan memproses di Polda Sumsel semuanya."

3 dari 3 halaman

Polisi Diamuk Massa

Ternyata, insiden RA yang tertembak peluru rekoset milik personel Satuan Narkoba Polresta Palembang, berbuntut panjang. Brigadir IW dan AT, 2 polisi yang diduga menembak salah sasaran tersebut diamuk massa. Warga mengamuk seusai penembakan terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, kedua brigadir tersebut mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya usai dikeroyok massa. Mereka emosi lantaran melihat RA langsung jatuh bersimbah darah karena tembakan petugas yang nyasar.

Tak ayal, kedua brigadir ini langsung jadi bulan-bulanan warga hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

"Sekarang 2 anggota kita yang dikeroyok warga sedang dirawat intensif. Saat bergulat dengan anggota, pelakunya langsung kabur," kata Kasat Narkoba Polresta Palembang Komisaris Rocky Marpaung saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin, 7 Desember 2015.

Disinggung soal kelalaian anggotanya tersebut, Rocky enggan berkomentar banyak dan menyerahkan kasus tersebut ke Propam Polda Sumsel. "Nanti Bapak Kapolresta saja yang bicara. Kasusnya juga sudah berjalan di Polda Sumsel."

Janji Kapolres Palembang

Adapun hingga tewasnya RA, jajaran Polresta Palembang belum dapat menangkap pengedar narkoba yang menjadi incarannya di lokasi kejadian, Jalan Segaran, Lorong Terusan Darat, Gang Aida, RT 11 RW 03, Kelurahan 13 Ilir,

Kapolresta Palembang Kombes Tjahyono Prawoto pun berjanji menyisir lokasi tersebut untuk memberantas peredaran narkoba.

"Lorong ini akan kita bersihkan dari narkoba, pengedar narkoba juga akan kita berantas semua," ucap dia kepada Liputan6.com, seusai menyambangi rumah orangtua RA bersama perwakilan Kapolda Sumsel, Senin 7 Desember 2015.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Hendro Wahyudin menyampaikan belasungkawa dari Kapolda Sumsel dan staf atas insiden penembakan salah sasaran yang terjadi.

"Kita tidak menutup mata dan akan memproses dan menindak kalau memang menyalahi ketentuan yang ada. Prosesnya sendiri diambil alih oleh Polda Sumsel, bisa berjalan lebih objektif. Untuk anggota sudah menjalani pemeriksaan awal, lanjutan dan pelaksanaan tugas pra-rekonstruksi. Nanti akan dilakukan pemeriksaan tambahan dari korban," papar dia.

Tjahyono juga berjanji mengecek apakah 2 anggota tersebut menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada berdasarkan fakta hukum yang ada. Namun saat ditanya tentang sanksi terhadap 2 brigadir tersebut, Hendro tetap enggan berkomentar banyak.

"Kita tidak bisa mengambil kesimpulan secara dini, kita lihat dari fakta-fakta pemeriksaan dan fakta persidangan. Semuanya berat bagi anggota, bisa juga dibarengi dengan tindak pidana. Nanti akan ada pola pembinaan, operasional tetap dilaksanakan. Setiap permasalahan dievaluasi, baik tertulis maupun lisan," lanjut dia.

Hendro pun mengharapkan masyarakat agar tetap tenang dan kondusif, sehingga permasalahan bisa dituntaskan dan tidak adanya informasi yang salah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini