Sukses

Besan Cagub Sumsel Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Rumah Sakit

Dora Djunari Pohan yang merupakan besan Cagub Sumsel Herman Deru ditangkap paksa setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Liputan6.com, Palembang - Salah satu anggota keluarga calon Gubernur (Cagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, terjerat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel.

Dora Djunita Pohan, mantan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKU Timur, merupakan orangtua dari suami anak Herman Deru, Percha Leanpuri. Besan cagub Sumsel itu diduga mengkorupsi anggaran tahun 2014-2015, saat menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur.

Dora Djunita Pohan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, setelah diduga menggelapkan uang sekitar Rp 6 miliar.

Tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan intelijen Kejaksaaan Agung, di Metropolis Mall, Tangerang, Banten, pada Rabu sore, 21 Maret 2018.

Dora langsung diterbangkan ke Kejati Sumsel pada Kamis, 22 Maret 2018. Saat tiba di Kejati Sumsel, Dora berusaha menghindar dari sorotan kamera awak media.

Pemeriksaan besan Herman Deru itu dilakukan di Kejati Sumsel selama 10 jam. Pada Jumat dini hari, 23 Maret 2018, Kejati Sumsel menetapkan Dora sebagai tersangka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Korupsi Membengkak

Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Hari Setiyono, tersangka akan terus diperiksa untuk melengkapi berkas persidangan. 

"Kita sudah memanggil tersangka, namun tidak ada respons. Akhirnya kita melakukan penangkapan secara paksa. Sekarang statusnya berganti dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada Liputan6.com.

Awalnya, tersangka ditetapkan sebagai saksi dugaan korupsi anggaran RSUD Kabupaten OKU Timur, karena ditemukan anggaran fiktif untuk dokter spesialis sebesar Rp 540 Juta.

Setelah memeriksa tujuh orang saksi lainnya, ternyata jumlah anggaran fiktif tersebut membengkak hingga Rp 6,4 miliar. Dana tersebut diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya.

Pada Jumat pagi, tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Jalan Merdeka Palembang. Penangkapan terhadap Dora berdasarkan pada Surat Kajati Sumsel Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017.

Dora Djunita Pohan menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur periode 2014-2015, saat besannya Herman Deru menjabat sebagai Bupati OKU Timur periode 2010-2015.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.