Sukses

150 Kapal Nelayan Trawl Bengkulu Berhenti Melaut, Pedagang Ikan Demo

Jika dipaksakan melaut, para nelayan trawl berisiko akan bentrok dengan nelayan tradisional. Di sisi lain, periuk nasi tetap harus diisi.

Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 150 kapal ikan milik nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl atau Pukat Harimau mendadak berhenti melaut. Menumpuknya kapal tersebut membuat dermaga kapal nelayan yang berada di kawasan Pelabuhan Samudra Pulau Baai, Kota Bengkulu, menjadi sesak.

Koordinator nelayan trawl Bengkulu, Ali Victor Simatupang mengatakan, mereka terpaksa menghentikan kegiatan melaut karena ada desakan beberapa pihak yang tidak suka jika mereka turun ke laut. Jika dipaksakan, bentrok antarnelayan trawl dan nelayan tradisional di tengah lautan bisa saja terjadi.

"Kami menghindari bentrok antarnelayan," kata Ali di Bengkulu, Sabtu, 24 Februari 2018.

Ia mengakui alat tangkap menggunakan trawl dan jaring pukat harimau dilarang pemerintah. Para nelayan juga sudah bersedia mengganti alat tangkap yang diperbolehkan dan ramah lingkungan seperti cantrang.

Saat ini, mereka sedang menyusun proposal untuk mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat supaya mau memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan tersebut.

Sehari sebelumnya, sudah disepakati dalam pertemuan antara perwakilan nelayan, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Kepolisian serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu bahwa mereka bersedia mengganti alat tangkap.

Sambil menunggu alat tangkap baru, beberapa di antara nelayan Trawl tetap nekat melaut dengan menggunakan jaring biasa dan alat pancing sederhana. Namun, mereka tidak berani terlalu jauh ke tengah Samudra Hindia. Hanya beberapa mil laut saja dan menggunakan sistem berkelompok.

"Ada juga yang tetap melaut, tetapi kami memantau dan terus berkomunikasi, ini demi periuk nasi," ujar Ali.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pedagang Mengeluh

Berhentinya para nelayan trawl berimbas kepada kurangnya pasokan ikan yang akan dijual para pedagang di Bengkulu. Para penjual ikan di pasar tradisional dalam Kota Bengkulu akhirnya tidak berjualan

Hermanto Ginting, salah seorang pedagang mengatakan, dalam tiga hari terakhir menganggur saja sambil menunggu di Tempat Pelelangan Ikan Pulau Baai. Kondisi itu mengancam perekonomian para pedagang kecil.

"Ini masalah perut, kami sudah 20 tahun hanya menjual ikan dari nelayan trawl. Jika mereka tidak melaut, habislah kami," keluh Hermanto.

Hermina, warga Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu yang sehari hari mencari sesuap nasi dengan mejemur ikan asin untuk dijual ke pasar tradisional juga mengaku mengganggur karena tidak ada ikan yang bisa dibeli untuk dijemur.

Bersama ratusan pedagang nelayan dan para penjemur ikan, Hermina mendatangi Pangkalan TNI Angkatan Laut untuk meminta kebijakan supaya trawl diizinkan mencari ikan sambil menunggu alat tangkap baru tiba.

Jika tidak, kelurga mereka terancam tidak bisa maka. Apalagi, selama ini mereka sudah terbelit utang dan sulit untuk mencari tempat berutang lain.

"Kasih kebijakan supaya trawl boleh melaut dulu. Selama ini ikan kita juga terus dicuri," kata Hermina.

3 dari 3 halaman

Patroli Laut TNI

Pangkalan TNI Angkatan Laut Bengkulu terus mengintensifkan patroli laut di Perairan Samudra Hidia. Ini dilakukan pasca merebaknya isu bentrok antarnelayan dan penegakan aturan larangan trawl atau Pukat Harimau.

Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Agus Izudin ST mengatakan, meskipun sudah ada titik temu yang dimediasi TNI AL bahwa nelayan Trawl bersedia mengganti alat tangkap, mereka tetap waspada. Patroli rutin bersama kepolisian serta Dinas Kelautan dan Perikanan semakin digalakkan.

"Aturan kita tegakkan sambil terus memantau pengamanan di laut yang memang merupakan tanggung jawab kami," kata Agus Izudin.

Kepala Dinas Kelautan dan Prikanan Provinsi Bengkulu Ivan Syamsurizal memastikan tidak ada lagi trawl yang boleh beroperasi di Bengkulu. Pihaknya juga berjanji akan mempermudah proses perizinan terkait surat izin melaut kapal yang mengganti alat tangkap.

Data DKP Bengkulu mencatat dari 337 kapal ikan yang beroperasi, hanya 70 unit saja yang mengantongi izin berlayar dan izin terkait lain. Sisanya selain menggunakan alat tangkap yang dilarang, beberapa juga tidak dilengkapi peralatan pengamanan melaut yang standar.

"Kami pastikan laut Bengkulu akan bebas trawl, untuk perizinan kapal, kami akan permudah," kata Ivan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.