Sukses

Aksi Baku Tembak Residivis Begal dan Polisi Berakhir Tragis

Residivis begal yang meresahkan warga Palembang akhirnya tewas saat akan ditangkap polisi.

Liputan6.com, Palembang - Aksi pembegalan dengan kekerasan yang dilakukan Hendra (31) akhirnya berakhir tragis. Residivis begal ini harus meregang nyawa setelah melakukan aksi baku tembak dengan anggota kepolisian.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polresta Palembang berusaha menangkap Hendra karena mendapatkan laporan dari para warga tentang aksi kriminalnya tersebut.

Aksi penangkapan yang dilakukan di kawasan Gandus Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu, 17 Januari 2018, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Wakapolresta Palembang AKBP Prasetyo Purboyo, setelah berhasil mencari keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan menghujani beberapa tembakan ke pihak kepolisian.

Senjata api (senpi) yang digunakan residivis begal ini merupakan senjata rakitan. Tersangka sempat menembaki para petugas sebanyak dua kali.

"Petugas kita sudah dilengkapi rompi anti peluru, sehingga tembakannya tidak tembus. Petugas langsung membalas dengan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan tersangka," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (18/1/2018).

Karena tidak ada niat untuk menyerahkan diri dan terus melawan petugas, anggota Tekab terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan timah panas.

Tembakan tersebut berhasil mengenai dada sebelah kiri tersangka, hingga tembus ke belakang. Hendra yang mengalami kritis langsung mendapatkan pertolongan pertama dari petugas.

Residivis begal ini dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang. "Dalam perjalanan ke rumah sakit, tersangka menghembuskan nafas terakhir," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gunakan Air Keras

Saat penangkapan, anggota kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu pucuk senpira, satu unit amunisi aktif, dua selongsong peluru dan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Sebelum tertembak mati, tersangka baru saja menghirup udara bebas sejak dipenjara selama tiga tahun dari tahun 2014 lalu.

Kurungan penjara sepertinya tidak membuat Hendra kapok, hingga kembali berbuat kriminal.

Beberapa kasus kriminal yang dilakukannya di tahun 2017, yaitu pembegalan sepeda motor dan perampokan di dalam angkutan kota (angkot).

Pada tanggal 18 Oktober 2017 sekitar pukul 08.00, Hendra memesan ojek online yang dikendarai oleh Andry Yansar. Tersangka meminta korban mengantarkannya ke alamat yang dituju.

Ditengah perjalanan, tersangka meminta berhenti dan langsung menyiramkan air raksa ke tubuh korban Beruntung, korban bisa mengelak dan tidak terkena air keras tersebut.

"Korban lari menyelamatkan diri, karena tersangka juga menodongkan pisau. Sepeda motor korban langsung dibawa kabur tersangka," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Ayah Satu Anak

Satu bulan berikutnya, Hendra juga melancarkan perampokan korbannya, Arsi Marzuki, di dalam angkot.

Kejadian berlangsung pada bulan November 2017 lalu, tepatnya di Jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

"Tersangka menodongkan pisau ke korban saat berada di dalam angkot. Karena ketakutan, korban terpaksa menyerahkan telepon genggam yang diminta tersangka," katanya.

Tersangka ternyata merupakan seorang ayah satu anak berusia empat tahun. Anak semata wayangnya tersebut tinggal bersama istrinya di Kota Prabumulih, Sumsel.

Hendra sudah lama pisah ranjang dari sang istri. Terlebih sudah tiga tahun dirinya mendekam di balik jeruji besi.

Ijah, ibu tersangka, langsung menangis saat melihat tubuh anaknya terbujur kaku di ruang mayat RS Bhayangkara Palembang. Dia tidak menyangka nasib anaknya akan berakhir tragis seperti ini.

"Terakhir ketemu dia sekitar dua bulan lalu, pulang ke rumah tapi cuma sebentar. Dia hanya melhat bagaimana keadaan keluarganya," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.