Sukses

Laporkan Jika Terima Permintaan Sumbangan Natal Kejati Sulselbar

Pejabat Kejati Sulselbar yang dicatut namanya itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Dua pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) tiba-tiba mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/12/2017).

"Saya datang melapor karena ada oknum yang mencatut nama institusi sekaligus pribadi saya meminta sumbangan perayaan Natal dan Tahun Baru ke beberapa perusahaan maupun instansi," kata Jefri P Makepedua, Koordinator Penyidik Pidana Umum, salah satu pejabat Kejati Sulselbar yang namanya dicatut meminta sumbangan tersebut.

Ia memastikan kop surat Kejati serta tanda tangan yang tertera dalam surat permintaan sumbangan perayaan Natal dan Tahun Baru tersebut adalah palsu.

"Makanya, saya datang ditemani beberapa pejabat Kejaksaan lainnya untuk melapor dugaan pencemaran nama baik ke Kepolisian," ujar Jefri.

Dalam surat permintaan sumbangan yang beredar ke beberapa perusahaan swasta maupun instansi negeri di Kota Makassar itu, nama Jefri tertera sebagai Ketua Panitia.

Ada pula pencatutan nama Adi Imanuel Palebangan selaku Sekretaris Panitia dalam kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru. Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan di Hotel Clarion Makassar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Salahuddin menegaskan tidak ada agenda perayaan Natal dan Tahun Baru seperti yang tercantum pada surat permintaan sumbangan yang tersebar.

Maka itu, permintaan sumbangan untuk agenda tersebut adalah palsu. "Masyarakat yang menemukan surat (permintaan sumbangan) demikian dimohon agar bisa melaporkan ke kami agar segera ditindak lanjuti," harap Salahuddin.

Mengenai masalah pencatutan nama dua pejabat Kejati Sulselbar dalam hal permintaan sumbangan perayaan Natal dan Tahun Baru tersebut, kata Salahuddin, sudah dilaporkan resmi ke Polrestabes Makassar.

"Kita tunggu saja teman-teman di Kepolisian bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang meminta sumbangan dengan mencatut nama institusi Kejati Sulselbar dan dua pejabat yang ada," kata Salahuddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.