Sukses

Tanggapan Pemkab Serang tentang Sekolah di Bekas Kandang Kerbau

Pemerintah Kabupaten Serang meluruskan pemberitaan seputar informasi kepindahan sekolah ke bekas kandang kerbau.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, memberikan hak jawab atas berita Liputan6.com pada Kamis, 30 November 2017, berjudul Digusur, Sekolah Dasar Pindah ke Bekas Kandang Kerbau.

Berikut ini hak jawab seperti dalam penjelasan yang dikirim Kabag Kominfo Setda Kabupaten Serang, Anas Dwisatya P.

HAK JAWAB TERKAIT BERITA SDN SADAH, KECAMATAN CIRUAS, KABUPATEN SERANG

Terkait dengan munculnya pemberitaan mengenai SDN Sadah yang bapak/ibu pimpin, kami memohon hak jawab dan mengklarifikasi beberapa konten pemberitaan yang kurang sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

1. Bahwa ruang kelas sementara SDN Sadah yang ada di Kampung Sadah, Kecamatan Ciruas, bukan bekas kandang kerbau. Ruang kelas yang dipakai siswa adalah ruang kelas milik Madrasah Hidayatul Mustafid. Karena ruang kelas yang ada tidak cukup, maka warga secara swadaya membangunkan ruang kelas sementara dengan bangunan seadanya. Jadi tidak benar bahwa ruang kelas sementara yang digunakan oleh siswa SDN Sadah adalah bekas kandang kerbau seperti tercantum dalam berita http://regional.liputan6.com/read/3180901/digusur-sekolah-dasar-pindah-ke-bekas-kandang-kerbau

2. Bahwa Bupati Serang Rt Tatu Chasanah tidak pernah memanggil siswa SDN Sadah. Pertemuan antara bupati dengan warga Sadah, siswa SDN Sadah, dan perwakilan SDN Sadah adalah atas dasar inisiatif warga. Pasca pemberitaan SDN Sadah muncul di media massa, Bupati langsung mengirimkan tim ke SDN Sadah. Tim ini menawarkan siswa untuk pindah sementara waktu kegiatan belajar mengajarnya ke SDN Sadah II yang lokasinya 800 meter dari lokasi SDN Sadah I. Pemkab juga menawarkan mobil antar jemput bagi siswa. Tetapi siswa dan warga menolak tawaran tersebut. Siswa tetap ingin sekolah di lokasi yang saat ini ditempati. Warga meminta bertemu dengan Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka. Awalnya, Bupati yang akan langsung menemui warga di Kampung Sadah. Akan tetapi, warga kemudian yang ingin bertemu langsung dengan bupati di Pendopo. Bupati sama sekali tidak tahu jika ada siswa SD Sadah yang turut serta dibawa dalam pertemuan di pendopo.

3. Selanjutnya, dikesankan seolah-olah Bupati menekan dan menginterogasi siswa. Yang ada sebenarnya bupati hanya ingin mendengar keinginan dan harapan siswa. Bupati dalam pertemuan itu hanya bertanya apakah siswa nyaman atau tidak di lokasi yang sekarang, dan mau pindah atau tidak. Bahkan dalam kalimat awal perbincangan dengan siswa, Bupati memulainya dengan kata “anakku sayang”. Maksud bupati hanya ingin mendengar pernyataan dari siswa adalah karena bupati tidak mau jika terjadi simpang siur informasi mengenai SDN Sadah.

4. Bupati Serang sudah mengunjungi SDN Sadah pada 3 Februari 2017 lalu. Bupati sudah menekankan kepada jajarannya agar mempercepat pembebasan lahan untuk SDN Sadah dan pembangunan sekolah. Sejak tahun 2015, Pemkab Serang sudah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan dan pembangunan gedung SDN Sadah. Akan tetapi, terbentur dengan pemilik lahan yang mematok harga di luar harga yang ditetapkan tim appraisal atau tim penaksir harga.

Demikian hal ini kami sampaikan untuk meluruskan apa yang terjadi sebenarnya. Atas perhatian dan kerjasama bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.

Kabag Kominfo Setda Kabupaten Serang Anas Dwisatya P

Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemberitaan tersebut, redaksi Liputan6.com meminta maaf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.