Sukses

Kronologi Napi Asal AS Kabur dari LP Kerobokan

Dua orang narapidana asal Amerika Serikat (AS) melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

Liputan6.com, Denpasar - Dua orang narapidana asal Amerika Serikat (AS) melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali. Mereka adalah Paul Anthony Hoffman (57) dan Christian Beasley (32).

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya, menjelaskan keduanya diketahui melarikan diri sekitar pukul 04.10 Wita. Rupanya, mereka telah memantau situasi dan mempersiapkan diri. Awalnya, mereka kabur dari dalam kamar dengan cara membobol plafon.

Selanjutnya, mereka memotong terali besi di Blok Lovina. Usai berhasil keluar, mereka kemudian memanjat tembok tinggi lapas menggunakan tali. Selanjutnya, mereka lompat ke bedeng milik buruh proyek yang kebetulan menempel dengan lapas di sisi bagian sebelah timur.

Begitu melompat, buruh yang sedang tertidur kaget. Mereka lantas menangkap Paul dan menyerahkannya kembali ke dalam lapas. Sementara Christian berhasil kabur. "Paul berhasil diamankan. Dia napi dalam kasus pencurian," kata Yudith di Lapas Kerobokan, Senin (11/12/2017).

Saat ini, Yudith menjelaskan masih mengejar Christian. "Napi yang berhasil lolos sedang dikejar oleh Unit Jatanras. Delapan saksi sudah kita periksa, termasuk sipir lapas," ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas Kerobokan dan memeriksa Paul.

Tahanan asal AS itu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada Selasa, 1 Agustus 2017, karena menerima paket kiriman berisi hasis seberat 5,71 gram melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung dari Kanada.

Penangkapan waktu itu dilakukan atas kerja sama BNNP Bali dan petugas Bea Cukai.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Napi Lapas Kerobokan Masih Buron

Sebelumnya, empat narapidana asing di Lapas Kerobokan kabur pada 19 Juni 2017. Keempatnya adalah Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Batman bin Eddi (33) asal Australia, Dimitri Nikolic Iliev alias Ketemu bin Alm Nikola Iliev (43) asal Bulgaria, Sayed Mohammed Sa'id (31) asal India dan Tee Kok King' bin Tee Kim Sa'i (50) asal Malaysia.

Para napi asing itu menghuni Blok Bedugul. Mereka kabur lewat terowongan yang diduga dibuat menggunakan garpu dan ember. Lewat terowongan berdiameter 50 X 75 cm dan panjang gorong-gorong 15 meter, mereka kabur ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

Dua dari empat narapidana asing berhasil ditangkap kembali di Novo Turismo, sebuah resor mewah di Dili, Timor Leste, dua hari setelah kabur. Dua orang narapidana tersebut adalah Dimitri Nikolic Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev asal Bulgaria dan Sayed Muhammad Sa'id asal India.

Sementara, seorang narapidana buron bernama Shaun Rageone Davidson diduga sudah keluar Indonesia. Ia mengunggah petualangannya setelah kabur dari Lapas Kerobokan melalui akun Facebook Matthew Rageone Ridler. Beberapa tempat yang dikunjungi tahanan narkotika itu adalah sebuah klub malam di Amsterdam dan sebuah panti pijat di Jerman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.