Sukses

Akhir Manis Kasus Dugaan Pemukulan oleh Guru di Surabaya

Ke depan, guru-guru galak akan dibina secara khusus agar tidak main pukul.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Surabaya menyatakan kasus kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan guru SMPN 55 Surabaya berinisial NK terhadap siswinya AR, berakhir damai.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, setelah mendapat laporan adanya dugaan kekerasan oleh guru, pihaknya langsung mengklarifikasi hal itu ke Dinas Pendidikan Surabaya.

"Dinas pendidikan terus menindaklanjuti kejadian itu dengan memanggil pihak-pihak terkait pada Kamis (16/11/2017). Akhirnya, oknum guru itu sepakat untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Alhamdulillah sekarang sudah damai," katanya, di Surabaya, Jumat, 17 November 2017, dilansir Antara.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta sekolah dan Dinas Pendidikan Surabaya secara intensif membina guru-guru yang masuk kategori galak atau kasar. Tujuannya agar bila ada pelanggaran yang dilakukan siswa, pembinaan oleh guru mengedepankan persuasi.

"Jangan asal pukul dan tampar. Siswanya bukan takut tetapi malah trauma," ujarnya.

Ia juga berharap tidak ada lagi laporan terkait ulah dari guru yang melakukan kekerasan terhadap siswanya. Hal tersebut bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kota Pahlawan.

"Jangan sampai terulang. Dinas Pendidikan dan sekolah harus tegas," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berawal dari Ponsel

Sebelumnya, AR bersama orangtuanya Arifin pada Rabu, 15 November 2017, mengadu ke DPRD Surabaya. AR mengaku ditampar NK karena kepergok membawa ponsel. Gawai tersebut digunakan AR untuk menelepon bapaknya Arifin untuk menjemput dirinya karena kakinya sakit bekas kecelakaan.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan sebelumnya mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung memanggil kepala SMPN 55 beserta NK untuk meminta kronologis.

"Pihak sekolah juga telah mengundang orangtua siswi untuk membicarakan masalah tersebut. Akhirnya, damai dan semua legawa agar tidak terjadi hal yang serupa," katanya.

Ia mengatakan tindakan main tangan oleh guru juga tidak dibenarkan. Maka itu, pihaknya juga meminta sekolah untuk membina guru yang nakal.

"Kami ingin agar sekolah membina guru, termasuk juga meminta siswa untuk menaati peraturan sekolah," ujar Ikhsan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.