Sukses

Menanti Hasil Pemeriksaan 3 Tersangka Pembakar Sekolah

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya memeriksa tiga tersangka kasus pembakaran sekolah di Palangka Raya, Kalteng.

Liputan6.com, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kateng) segera membeberkan hasil pemeriksaan dari tiga tersangka kasus pembakaran sekolah oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau tidak ada halangan, Senin (21 Agustus 2017), akan kita rilis dan beberkan hasil pemeriksaan tiga pembakar sekolah dasar, yang diperiksa oleh Bareskrim," ucap Wakapolda Kalteng, Kombes Pol Dedy Prasetyo, Minggu (20/8/2017), dilansir Antara.

Hanya saja, Dedy belum bisa banyak memberikan bocoran mengenai hasil perkembangan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pembakar sekolah. Yang jelas, pihaknya hanya akan menyampaikan fakta hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim.

"Untuk motif dan otak pelakunya saya belum mengetahuinya. Pada intinya, semua akan disampaikan Kapolda pada rilis tersebut," katanya.

Orang nomor dua di Polda Kalteng tersebut mengatakan, kasus pembakaran sekolah ini tentunya terus akan dilakukan pengembangan. Bahkan, ia memerintahkan anggota di jajaran Polda Kalteng untuk mencari tersangka lainnya yang diduga juga terlibat.

"Salah satunya yang masih dicari adalah dalang yang menyuruh para tersangka ini untuk membakar tujuh sekolah dasar. Hal ini guna mengetahui apa tujuan pelaku melakukan hal tersebut," ujar perwira berpangkat melati tiga itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperiksa Penyidik Bareskrim

Beberapa hari lalu, tiga tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya, Kalteng, dibawa ke Mabes Polri untuk diproses lebih dalam lagi.

"Ini bertujuan mengetahui motif yang sebenarnya dalam perkara tersebut," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, di Palangka Raya, Jumat, 11 Agustus 2017, dilansir Antara.

Ketika ditanya lebih mendetail, Anang memilih tidak mau banyak berasumsi, melainkan membeberkan sesuai dengan fakta-fakta yang sudah mereka peroleh. Misalnya, dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, pihak kepolisian sudah mengamankan dua alat bukti untuk menjerat ketiga tersangka tersebut.

"Apabila nanti penyidik Bareskrim di Mabes Polri menemukan motif pembakaran sekolah dasar itu. Tentu kita akan merilis kepada masyarakat dan awak media untuk dipublikasi, sementara ini masih dalam proses pendalaman penyidikan," ucapnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, kendati proses penyelidikan tiga tersangka tersebut diambil alih Bareskrim, pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga ada terlibat dalam pembakaran itu.

"Kasus ini tetap ditangani Polda Kalteng, kendati Bareskrim membantu dalam penyelidikan mengenai hal tersebut. Ini bertujuan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat," beber Anang.

Adapun berdasarkan informasi di lapangan, tiga tersangka telah terbang ke Jakarta menuju Mabes Polri pada Kamis siang, 10 Agustus 2017. Tersiar kabar, tiga tersangka tersebut bakal dikembalikan ke Kalteng. Terutama, bila pihak kepolisian mendapatkan motif di balik pembakaran sekolah dasar di Kota Palangka Raya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.