Sukses

Dikhawatirkan Porno, Tante Mirna 'Enny Arrow' Batal Tampil

Tante Mirna adalah sebuah judul pertunjukan yang menjadi selingan diskusi novel stensilan Enny Arrow tersebut.

Liputan6.com, Semarang - Pementasan "Tante Mirna" dan diskusi sastra erotis berupa novel-novel karya Enny Arrow akhirnya dilarang digelar di Banyumanik, Semarang. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banyumanik Kompol Retno Yuli mengatakan, meskipun bertajuk diskusi, karena yang didiskusikan adalah buku karya Enny Arrow, maka disimpulkan mengandung unsur pornografi.

Novel-novel Enny Arrow memang menjual keerotisan dan sisi sensualitas seorang perempuan. Kapolsek mengaku tidak melarang secara keseluruhan, melainkan menggunakan bahasa yang diperhalus, yakni agar tidak digelar di wilayah hukum Polsek Banyumanik.

"Tante Mirna" sendiri sebenarnya hanyalah sebuah judul pertunjukan sebagai selingan diskusi tersebut. Namun bukanlah pertunjukan semacam sex show yang biasa digelar di kota-kota besar, melainkan performance art yang sangat serius.

"Kami tidak melarang, tetapi jangan digelar di situ. Karena semua kegiatan berbau pornografi seyogyanya tidak diadakan di wilayah kami," kata Kompol Retno, Selasa (25/7/2017).

Menurut dia, jika diskusi nekat digelar, kemungkinan membawa risiko besar. Sebab, dikhawatirkan akan mengundang kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan pandangan dan perspektif pihak penyelenggara. Meski demikian, Kapolsek sendiri membantah adanya tekanan dari kelompok di luar penyelenggara.

"Tidak ada sama sekali. Cuma memang saya menerima laporan dari Kasat Intelnya seperti itu. Untuk itu, saya rekomendasikan tidak perlu dibuatkan izinnya," kata Retno.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kesenian Semarang Daniel Hakikie menyebut bahwa "Diskusi Sastra Erotika Membaca Enny Arrow" rencananya diselenggarakan pada Selasa (25/7/2017) di Kopium Kafe di Jalan Tusam Raya, Kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Karena tak mendapat izin, dengan berat hati ia membatalkan acara tersebut.

Dalam undangan yang sudah disebar, dalam diskusi itu akan menghadirkan dua pembahas, yaitu dosen Undip Semarang Khatibul Umam dan Purwo Nugroho Adi dari Openmind Community.

"Tanpa sebab jelas, polisi meminta agar diskusi itu tak dilaksanakan. Tiga polisi datang malam-malam," kata Daniel.

Menurut Daniel, alasan polisi saat itu adalah karena materi yang didiskusikan mengangkat unsur erotisme, yang dalam bahasa polisi masuk dalam pornografi. Daniel mengaku sudah menjelaskan bahwa panitia menggelar diskusi karya kesusastraan bersama komunitas pemuda setempat tanpa melihat dari unsur atau sisi pornografinya.

"Bukan fokus sisi pornonya. Kan, diskusi seperti ini sering digelar di beberapa tempat di Semarang maupun di Yogyakarta," kata Daniel.

Untuk menghormati pihak berwajib, Daniel dan penyelenggara membatalkan acara itu. Namun, dia menyebut acara tersebut sifatnya ditunda.

"Ini kami rasa sangat tidak adil. Polisi hanya melihat sisi pornonya tanpa memandang kekayaan sastranya," kata Daniel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.