Sukses

Pilkades di Desa Ujan Panas Bakal Tertunda

Pilkades di Desa Ujan Panas juga gagal dilaksanakan pada 2016 lalu.

Liputan6.com, Rejang Lebong - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding kemungkinan besar ditunda dari jadwal 2 Agustus 2017. Sebabnya beberapa tahapan pelaksanaannya diulang.

Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah, menjelaskan tahapan yang diulang misalnya penelitian berkas seluruh calon. Setelah itu baru kemudian peserta Pilkades Desa Ujan Panas ditetapkan. Penyelenggaraannya sendiri diambilalih oleh tim fasilitasi kabupaten.

"Tidak menutup kemungkinan nantinya akan dibuka kembali pendaftaran bakal calon kepala desa, jika dalam penelitian berkas atau dokumen persyaratan tim fasilitasi kabupaten menemukan persyaratan yang tidak terpenuhi," kata Darmansyah di Rejang Lebong, Senin 24 Juli 2017, dilansir Antara.

Proses pilkades di Ujan Panas sejauh ini terlambat. Pada 17-26 Juli adalah tahapan penelitian berkas calon tingkat kabupaten, pencetakan surat suara, dan persiapan deklarasi damai.

"Saat ini permasalahan di Desa Ujan Panas masih berkutat pada penetapan calon saja, padahal tahapannya sudah lewat," ujarnya.

Pilkades Ujan Panas ini pada pilkades serentak tahap pertama pada 2016 juga gagal dilaksanakan. Saat itu karena dari tiga calon, dua calon dinyatakan gugur sehingga yng maju hanya satu orang atau calon tunggal.

Pilkades serentak tahun ini direncanakan akan dilaksanakan di lima desa yakni Desa Ujan Panas, Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.