Sukses

15 Perlintasan Kereta di Pekalongan Perlu Diwaspadai Pemudik

15 titik perlintasan KA ini belum memiliki palang pintu dan rawan kecelakaan.

Liputan6.com, Pekalongan - Jelang arus mudik Lebaran 2017, jajaran Polres Pekalongan, Jawa Tengah, mulai melakukan sejumlah persiapan. Di antaranya melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas publik, seperti rel kereta api.

Pengecekan dilakukan oleh gabungan anggota Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Pekalongan dengan menyisir rel kereta api pada Senin, 12 Juni 2017. Pengecekan itu dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan.

Sejumlah sambungan rel dan beberapa komponen yang menunjang perjalanan kereta api tak luput dari perhatian mereka guna memperlancar arus mudik nanti. Termasuk, perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu.

Wawan mengatakan berdasarkan catatan pihaknya, ada 15 titik perlintasan KA yang belum memiliki palang pintu. Perlintasan itu tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Wiradesa, Siwalan, dan Sragi.

Perlintasan tanpa palang pintu ini sangat membahayakan sebab bisa mengakibatkan kecelakaan, terutama saat arus mudik nanti.

"Seharusnya menjelang Lebaran ini pihak terkait segera menambah palang perlintasan tersebut. Supaya, ketika kereta lewat, kendaraan lain yang akan melintasinya bisa berhenti. Dengan begitu, kehadiran palang pintu itu bisa meminimalisasi kecelakaan," ucap Wawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang Pita Kejut

Ia menambahkan, Polres Pekalongan akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik dari PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Khususnya, untuk pengamanan perlintasan kereta api sebidang yang tanpa palang pintu.

"Kami siagakan petugas khusus di perlintasan tak berpintu, supaya arus lalu lintas kereta tak terganggu oleh mobilitas warga," ucap dia.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Muhammad Alan Haikel menambahkan, dari 15 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Pekalongan nantinya akan dijaga oleh dua petugas linmas selama 24 jam.

Langkah itu dilakukan untuk menjamin kenyamanan pemudik sekaligus menciptakan suasana kondusif selama arus mudik dan balik Lebaran 2017.

"Nanti akan ada linmas yang berjaga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Sedikitnya ada dua linmas di setiap perlintasan tanpa palang pintu, agar bisa bergantian ketika yang satu misalnya sedang ke belakang," ucap Alan Haikel.

Selain petugas khusus, antisipasi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, juga akan dibuat "pita kejut" di jalan menjelang perlintasan.

Ia menyebut, pita kejut yang dipasang berupa tali tambang. Pita itu dipasang melintang di kedua ruas jalan menuju perlintasan tanpa palang pintu.

"Pita kejut kami pasang 15 meter dari perlintasan," katanya.

Pita kejut ini dipasang untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan jalan raya di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu.

"Yang belum ada palang pintu pengaman kami gunakan pita kejut. Pita ini terbuat dari tali tambang besar yang dipasang melintang jalan fungsinya untuk kurangi laju kendaraan waktu bakal melintas di perlintasan rel kereta api," ujarnya.

Selain memasang pita kejut, Polres Pekalongan juga rencananya akan memasang spanduk peringatan menjelang pintu perlintasan tanpa palang pintu.

"Kami targetkan pada H-7 Lebaran sudah terpasang semua," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini