Sukses

Dugaan Polisi Soal Senjata Pembunuh Satu Keluarga di Medan

Seluruh korban pembunuhan satu keluarga di Medan terluka di kepala.

Liputan6.com, Medan - Setelah membeberkan terduga pembunuh satu anggota keluarga di Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Kota Medan, bernama Andi Lala alias AL, pihak Polda Sumut juga membeberkan benda yang dipakai terduga pelaku untuk menghabiskan nyawa kelima korban.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah mengatakan, Rianto beserta keluarganya diduga kuat dihabisi pelaku dengan menggunakan benda tumpul. Hasil visum yang dilakukan pihak dokter kepolisian, para korban tewas dengan luka di bagian kepala.

"Olah TKP menunjukkan, benda yang digunakan untuk menghabisi korban diperkirakan benda tumpul. Nah, barang buktinya belum dapat dan masih dalam pencarian," ucap dia.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dari rumah AL. Barang bukti berupa satu buah laptop, empat buah handphone, satu buah tas sekolah berwarna hitam, dompet, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban dan dua kartu pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan Taman Pembelajaran Alquran (SPP TPA) Nurul Iman.

"Dugaan sementara, pelaku tidak sendirian. Ini juga berdasarkan keterangan saksi. Kalau motifnya, kita menduga akibat dendam," kata Nur Fallah.

Hingga saat ini, istri terduga pelaku pembunuhan, Reni, dan bapaknya, Hasan, diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan. Pihak kepolisian juga akan menyebar foto-foto Andi Lala ke seluruh Indonesia.

Sebelumnya warga di kawasan Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Minggu, 9 April 2017. Mereka adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Yani (35), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang Laksono (10) serta mertua Rianto, Marni (50).

Putri bungsu pasangan Rianto dan Yani yang berusia empat tahun, yaitu Kinara kritis. Ia sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika, Jalan KL Yos Sudarso, Tanjung Mulia dan kini telah dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH. Wahid Hasyim, Medan.

Seluruh jenazah telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Gang Wakaf, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara‎, setelah Salat Zuhur pada Senin, 10 April 2017.

 

[vidio:]()

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.