Sukses

Petunjuk Kematian Bayi Penghuni Panti Asuhan Maut

Bayi penghuni panti asuhan itu meninggal pada 16 Januari 2017 dengan kondisi menyedihkan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru membongkar makam M Ziqli, bayi panti asuhan maut, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, pembongkaran dilakukan untuk memeriksa jasad M Ziqli yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga berujung kematian di Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa.

"Dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, apakah ada penganiayaan atau tidak," kata Bimo, Sabtu (28/1/2017).

Menurut‎ Bimo, korban dimakamkan di TPU tersebut pada 26 Januari 2017. Korban termasuk lama dikuburkan karena meninggal sejak 16 Januari 2017 di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru setelah dirawat selama beberapa hari.

Bimo menerangkan, petugas bedah forensik yang terdiri dari beberapa dokter ini mengambil beberapa sampel dari tubuh korban. Selanjutnya, sampel akan diuji di laboratorium RS Bhayangkara di Jalan Kartini.

"Biasanya beberapa hari baru diketahui. Mudah-mudahan Senin depan sudah ada hasilnya, nanti pihak rumah sakit yang lebih tahu," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kota Dumai ini.

Di lokasi, usai membongkar dan mengangkat jasad bayi berusia 18 bulan itu, petugas menyiapkan sebuah tenda biru. Jasad dibaringkan di atas meja yang diatasnya juga sudah disiapkan beberapa peralatan medis.

Ada sekitar 10 petugas yang terdiri dari dokter, perawat dan penyidik yang mengautopsi jasad itu. Hanya saja tidak diketahui bagaimana kondisi jasad setelah dikuburkan karena pengambilan sampel tubuh korban berlangsung tertutup.

"Ya ada beberapa sampel yang diambil, sampel itu, sampel ini. Pihak rumah sakit yang lebih tahu, tunggu saja hasilnya," ucap Bimo.

Pantauan di lokasi, pembongkaran makam ini juga disaksikan paman korban sekaligus pelapor dalam kasus ini, Dwiyatmoko. Pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Riau juga ikut memantau di lokasi.

Bimo menyebutkan, penyidik bersama kedua lembaga tersebut sudah menyegel panti di Jalan Lintas Timur Kilometer 13 Kecamatan Tenayan Raya itu pada Jumat malam, 27 Januari 2017. Berdasarkan pengamatan penyidik di lokasi, lokasi itu sangat tidak layak dijadikan sebagai panti asuhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Tanda Kekerasan

Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad M Ziqli, penghuni Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa. Tanda tersebut berupa luka lecet, lebam dan resapan darah pada organ vital.

"Tanda-tanda kekerasan itu diduga akibat kekerasan tumpul," kata Kasubbid Dokpol Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau Kompol Supriyanto, Sabtu petang.

Dia menyebutkan, kekerasan tumpul itu bisa disebabkan benda dan bukan benda ataupun organ pada manusia, seperti tangan dan kaki.

"Bisa menggunakan alat ataupun menggunakan organ tubuh, seperti tangan," kata Supriyanto usai mengautopsi jasad korban yang makamnya dibongkar petugas pada Sabtu pagi.

Supriyanto menyebutkan, luka lecet dan memar itu terdapat pada bagian pelipis, perut, punggung dan pipi. Meski begitu, petugas forensik tidak dapat memastikan penyebab kematian korban. Pasalnya, hampir seluruh bagian organ dalam korban membusuk.

"Karena sudah lama meninggalnya dan dikuburkan. Jadi, seluruh bagian organ dalam sudah membusuk, sehingga sulit memastikan penyebab kematiannya. Kalau tanda-tanda kekerasan ada ditemukan," kata Supriyanto.

Beberapa jam autopsi, jasad korban kembali dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan‎ Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto menyebut hasil autopsi merupakan fakta awal telah terjadinya penganiayaan terhadap korban.

"Ini kesimpulan awal, nantinya kami berharap dokumen tertulis dari Rumah Sakit Bhayangkara," kata Bimo.

Dia menyebut hasil outopsi ini sebagai langkah ataupun pembuka untuk membuat terang penyelidikan kasus ini. Dia berjanji segera menyampaikan hasil penyelidikan kasus ini secepatnya.

"‎Biarkan tim bekerja dulu, nanti disampaikan hasil penyelidikan," kata dia.

Sebelumnya, M Ziqli diantarkan pihak panti ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dalam kondisi demam tinggi. Beberapa jam dirawat, M Ziqli dinyatakan tak bernyawa lagi. Kerabat korban yang melihat adanya bekas penganiayaan langsung melapor ke Mapolresta Pekanbaru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini