Sukses

Waspada, Sumsel Masuk Kategori Garis Merah Kekerasan Seksual Anak

Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia

Liputan6.com, Palembang - Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia sudah sangat bahaya.

Ketua Komnas PA Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan, Sumsel termasuk kategori kawasan garis merah. Serta, masuk dalam sepuluh besar kawasan garis merah di seluruh Indonesia.

"Sudah masuk garis merah karena kecenderungan kekerasan seksual meningkat dibandingkan kasus kriminal lainnya. Beberapa provinsi tertinggi di antaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Sumatera Utara, dan Sumsel sendiri," ucap Arist kepada Liputan6.com, Minggu (27/11/2016).

Bahkan dari survei yang dilakukan Komnas PA Indonesia di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar, Palembang, ada lebih dari 200 pasien merupakan anak-anak di usia 10-14 Tahun. Di mana, pasien tersebut mengalami kondisi depresi dan stres karena menjadi korban kekerasan seksual dan tidak pernah terekspos oleh media massa.

Kondisi seperti ini, lanjut dia, sangat berbeda dengan era krisis moneter di tahun 1998. Tindakan kekerasan seksual saat itu terjadi karena ada gejolak negara. Namun di tahun ini, tindakan kekerasan seksual terhadap anak terjadi karena pengaruh besar dari teknologi.

"Gerombolan pemerkosa dulu berkeliaran saat negara dalam keadaan kacau. Sekarang negara tidak kacau, tapi gerombolan pemerkosa semakin banyak karena teknologi. Kita sebut ini adalah Tsunami Teknologi. Pengaruh lainnya, yaitu kemiskinan yang semakin memperparah," Arist membeberkan.

Perlindungan Anak Sekampung

Kebanyakan dari korban kekerasan seksual terhadap anak berasal dari daerah pedesaan. Untuk itu, Komnas PA Indonesia sedang merancang adanya Gerakan Perlindungan Anak Sekampung untuk menekan korban semakin banyak.

Menurut Arist, program Gerakan Perlindungan Anak Sekampung akan membangun kembali sistem kekerabatan budaya masyarakat. Di mana, diharapkan gerakan ini dapat mencegah dan mendeteksi secara dini terhadap apa yang terjadi di lingkungan masyarakat.

"Kita akan membangun kemitraan ke Karang Taruna, ibu PKK, polisi, hansip dan pemerintah daerah (pemda), termasuk gerakan trauma hiring. Bisa diintegrasikan dengan Undang-Undang Desa yang menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat," ujar dia.

Komnas PA Indonesia juga mendorong Gubernur Sumsel Alex Noerdin agar segera mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung. "Agar bisa memutus rantai kekerasan seksual di masyarakat, terutama untuk anak-anak," Arist Merdeka Sirait memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.