Sukses

Status Gantung, Warga 2 Titik Sengketa Perbatasan Rayakan HUT RI

Kedua titik tapal batas yang menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia itu berlokasi di Lumbis Ogong, Kalimantan.

Liputan6.com, Balikpapan – Komando Daerah Militer VI Mulawarman menyatakan, ada dua titik sengketa perbatasan Indonesia–Malaysia di Pulau Kalimantan. Titik perbatasan berstatus quo tersebut terletak di Sei Sumantipal dan Sei Sinapad, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Ada dua titik perbatasan dua negara yang belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia," kata Panglima Kodam VI Mulawarman, Mayjend Johny L Tobing di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (16/8/2016).

Johny mengatakan, status quo dua titik perbatasan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Pemerintah kedua negara saat ini masih membahas kesepakatan titik perbatasan di daerah Lumbis Ogong itu.

Saat ini, pasukan pengamanan perbatasan TNI hanya mengamankan di titik terdalam area Sei Sumantipal dan Sei Sinapad. TNI mengerahkan dua batalion pasukan perbatasan sepanjang 1.038 kilometer wilayah Kodam Mulawarman.

"Demikian pula pasukan Malaysia mengamankan wilayah mereka sendiri," ujar Johny.

Namun demikian, Johny memastikan nasionalisme ratusan warga Lumbis Ogong yang disebut juga memiliki KTP Malaysia itu. Warga Lumbis Ogong, kata dia, tetap menjaga tradisi merayakan hari kemerdekaan Indonesia setiap Agustus.

"Mereka merayakan hari kemerdekaan Indonesia selama sebulan penuh. Acaranya macam-macam, seperti lomba sepak bola dan lainnya," ujar Johny.

Johny menyatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sedang merundingkan permasalahan tapal batas itu. Dia menyerahkan sepenuhnya masalah perbatasan ini pada pemerintah pusat.

"Kami hanya melaksanakan perintah pengamanan perbatasan. Pemerintah pusat yang membahas soal tapal batas ini dengan Malaysia" ucap dia.

Sebanyak 21 dusun Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, berstatus outstanding boundary problem (OBP) atau penyelesaian masalah perbatasan. Area seluas 154 ribu hektare perbatasan ini belum memperoleh kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.