Sukses

Balon Udara Pengganggu Langit Yogya Diduga dari Wonosobo

Pelepasan balon udara di langit Yogyakarta membahayakan penerbangan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Maraknya pelepasan balon udara di Jateng membahayakan penerbangan di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Untuk itu, otoritas bandara Adisutjipto Yogyakarta melarang pelepasan balon udara tanpa izin.

Komandan Lanud Adi Sucipto Yogyakarta Imran Baidirus mengatakan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 50 kasus peluncuran balon udara di wilayah Jateng dan DIY. Kasus peluncuran ini masuk ke Lanud Adi Sutjipto melalui laporan pilot air line dan pilot TNI AU yang terbang dari dan ke Bandara Adi Sucipto.

Imran mengatakan laporan itu masuk pada 6-14 Juli 2016.

"Ada beberapa laporan kepada kita sebagai operator sehingga kewajiban saya. Ini keutamaan keselamatan jiwa penumpang yang menuju ke Yogyakarta. Laporan sejak 6-14 Juli, pesawat Jakarta-Jogja, Surabaya-Jogja dan Cengkareng-Solo ada yang melaporkan banyak balon udara di rute penerbangan," ujar Imran di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Jumat 15 Juli 2016.

Imran mengatakan, penyebaran balon udara itu ada di DIY dan Jateng. Ia sudah memetakan beberapa titik kasus luncuran balon udara. Pihak Lanud sudah mengamankan dua balon udara di JEC dan di wilayah Berbah. Besarnya balon udara kisaran 5-10 meter.

"Tadi pagi saya terbang ada dua lagi. Satu di dekat Merapi dan satu di Candi Borobudur daerah Muntilan Barat. Balon itu besar. Ada yang jatuh di sekitar kita, ada di sekitar JEC dan Berbah. Saya kira balon udara itu biasa tapi nggak tau sampai seperti ini bahkan ada yang 5 meter," ujar Imran.

Imran mengatakan, salah satu lokasi diduga peluncuran balon udara itu berasal dari Wonosobo, Jatim. Menurut dia, masyarakat di Wonosobo memiliki acara festival balon udara dan tradisi melepas balon udara. Walaupun informasinya festival tersebut batal digelar, masih banyak warga yang melepas balon tersebut ke udara.

Ia pun sudah datang ke Wonosobo untuk memberikan informasi bahayanya balon udara bagi penerbangan.

"Sudah datang ke Wonosobo dan bertemu aparat forkominda tokoh masyarakat dan diadakan diskusi walaupun saya mendengar belum ada keputusan dari hasil itu pada hakikatnya kita sudah sampaikan ke masyarakat," ujar Imran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini