Sukses

TNI Boleh Tembak Pembunuh Pratu Galang di Tempat

Izin tembak di tempat pembunuh Pratu Galang itu bersyarat.

Liputan6.com, Bandung - Panglima Kodam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo, beberapa waktu lalu, memerintahkan jajarannya agar membantu pihak kepolisian untuk menangkap pembunuh anggota TNI AD Pratu Galang. Pangdam bahkan sempat memerintahkan aparatnya untuk menembak di tempat berandal pelaku kejahatan.

Atas hal ini, Kapendam Kodam III Siliwangi Letkol Arh M Desi Ariyanto menjelaskan perintah tersebut bukan untuk menewaskan pelaku, melainkan hanya melumpuhkan.

"Statement Panglima, kalau melihat kejadian yang tidak bisa dikendalikan, tembak di tempat tapi hanya untuk melumpuhkan bukan mematikan. Karena di patroli gabungan ada komandonya," ucap Ariyanto, Kamis, 16 Juni 2016.

Menurut Desi, hingga saat ini kepolisian masih menginvestigasi lebih dalam untuk menemukan pelaku. Dia mengatakan, TNI terus membantu pihak kepolisian dalam patroli gabungan.

"Jadi investigasi masih berjalan, masih melihat pelaku sebenarnya, di-back up Kodam sehingga segera tertangkap. Karena keinginan Panglima, pelakunya harus tertangkap. Untuk mengantisipasi, yang dilakukan Kodam kita bekerja sama membantu kepolisian untuk patroli gabungan," tutur Ariyanto.

Pratu Galang diduga dianiaya sekelompok orang pada Minggu, 5 Juni 2016, sekitar pukul 01.30 WIB, di perbatasan Kota Bandung dan Cimahi, Jawa Barat. Saat itu, korban baru selesai berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Jalan Asia Afrika.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Cimahi untuk mendapatkan perawatan setelah ditusuk beberapa kali di punggung. Namun, nyawa Galang tak tertolong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini