Sukses

Akhir Petualangan Kelenak Telenggen, Gembong Kriminal Papua

Ada bantuan dana dari pejabat Papua untuk Kelenak Telenggen.

Liputan6.com, Jayapura - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw tak bisa menahan amarahnya kepada Kelenak Telenggen, pentolan kelompok kriminal bersenjata yang biasa melakukan aksinya di Lanny Jaya, Puncak dan Puncak Jaya.

"Au (kamu) jahat ini. Au seharusnya mati, tidak berada di sini. Au ini beruntung ada di sini, tidak pantas Au di sini," kata Paulus dengan mimik marah, Rabu, 1 Juni 2016.

Tak hanya itu saja, Paulus juga menanyakan sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh Kelenak bersama dengan anak buahnya selama ini. "Au pernah tembak siapa saja? Apakah Au pernah disakiti anak buah saya (polisi)?" kata Paulus lagi.

Saat pertanyaan membabi buta itu, Kelenak hanya bisa ucapkan kata "Siap, siap, bapak," sambil tangan kanannya memberikan tanda hormat di atas kepalanya.             

Di hadapan Paulus, Kelenak juga mengaku sejak 2013 diajak Lekaga Telenggen untuk memegang senjata dan bergabung. Kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin Lekaga Telenggen biasa beraksi di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Lanny Jaya atau oleh pihak kepolisian di Papua disebut dengan segitiga hitam Papua.

Aksi Brutal Kelenak Telenggen

Polisi mencatat Kelenak Telenggen selalu melakukan aksi kekerasan dengan senjata api bersama dengan 30-an anak buahnya yang berusia 16-20 tahun.

"Anak buah Kelenak ini masih muda, karena mobilitas yang tinggi, naik turun gunung dan bukit di wilayah pegunungan tengah Papua," jelas Paulus.
 

Catatan polisi, ada tiga kasus kejahatanyang dituduhkan pada Kelenak. Pertama pada 3 Desember 2014, korbannya dua orang polisi atas nama Aipda Thomson Siahaan dan Bripda Apriyanto Forchen sedang ikut membantu mengangkat kursi untuk persiapan Natal di Ilaga, kabupaten Puncak.

Saat itu, Kelenak bersama dengan anak buahnya, langsung merampas sepucuk senjata yang dipegang polisi tersebut dan menembak kedua polisi ini hingga tewas di tempat.
 
Lalu, Kelenak dan anak buahnya pernah menyerang Polsek Sinak di Kabupaten Puncak pada  27 Desember 2015 yang mengakibatkan tiga anggota Polsek Sinak tewas di tempat, yakni Briptu Ridho, Bripda Arman, Bripda Ilham. Sedangkan Bripda Riyan kena luka tembak pada bagian tangan. Di dalam penyerangan Polsek Sinak, kelompok Kelenak juga membawa kabur tujuh pucuk senjata api dan ratusan amunisi.

Tak hanya anggota polisi yang jadi incaran kelompok Kelenak, ada warga sipil yang menjadi korban penembakannya, yakni aksi brutal Kelenak menyerang pekerja PT Modern Group yang sedang mengerjakan jalan Mulia-Sinak pada 15 Maret 2016. Korbannya empat warga sipil yakni Anis, Andi Demena, Daud Demena dan David Demena. Dalam aksinya, Kelenak juga membakar dua alat berat milik PT Modern Group.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukuman Mati Bagi Kelompok Kriminal Bersenjata

 
Pada Rabu siang, 1 Juni 2016, sekitar pukul 11.40 WIT, oleh anggota tim khusus Polda Papua, Kelenak Telenggen sengaja dievakuasi dari Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Jayapura, guna perawatan dan pemulihan kedua kakinya yang sengaja ditembak tim khusus Polda Papua. Ia ditembak karena melawan saat digerebek di salah satu rumah kerabatnya di Wamena.  

Dalam evakuasi itu, kedua kaki Kelenak diperban putih yang samping kanan kirinya ditahan oleh kayu. Raut wajahnya kelihatan menahan sakit di bagian kakinya. Di tangan kirinya juga terpasang infus untuk menambah cairan tubuhnya.

"Proses pemeriksaan terhadap Kelenak akan dilakukan di Mapolda Papua. Polisi menjerat Kelenak dengan Pasal 340 KUHP tentang  kejahatan kemanusiaan," kata Paulus.

Kelenak Telengggen ditangkap polisi Papua (Liputan6.com / Katharina Janur)

Kapolda Papua berharap Kelenak dapat dihukum mati akibat sejumlah kejahatan yang dilakukannya. "Kami akan membicarakan masalah ini kepada kejaksaan dan pihak terkait, apakah hukuman mati bisa dituduhkan kepada kelompok-kelompok yang melakukan hal kejahatan kemanusiaan," ujar dia.

Bantuan Keuangan dari Pejabat di Papua

Dalam penyergapan Kelenak di Wamena, polisi juga menemukan uang tunai Rp 105 juta dalam sebuah tas. Di hadapan Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, Kelenak mengaku uang tersebut didapat dari Kelly Tabuni, salah satu pejabat di Tembagapura, Kabupaten Mimika.

"Uang itu dari kakak perempuan saya, untuk membangun rumah di Wamena," kata dia.

Paulus akan memanggil sejumlah pihak yang diduga mendanai kelompok Kelenak. "Nanti kami akan panggil orang-orang yang dimaksudkan tersebut. Kami akan mencari tau, sumber dana yang didapat kelompok ini dari mana," ucap Paulus.

Polisi menduga ada sejumlah pejabat di Papua yang memberikan uang kepada kelompok bersenjata. Keterlibatan para pejabat ini, apakah karena mendapatkan ancaman kepala kelompok bersenjata dan memberikan bantuan, atau apakah memang mendukung kelompok ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini