Sukses

Tenggat Akhir Sandera Abu Sayyaf, Keluarga Kapten Kapal Cemas

Di tengah kecemasan menanti nasib anaknya yang disandera kelompok Abu Sayyaf, terselip kekecewaan dari ayah kapten kapal Brahma 12.

Liputan6.com, Manado - Hari ini, Jumat (8/4/2016), menjadi batas waktu pemberian tebusan bagi kebebasan 10 ABK Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Keluarga korban semakin cemas, termasuk Charlos Barahama, ayah kapten kapal Bharma 12, Peter Tonsen Barahama.

Banyak alasan yang mendasari kecemasan Charlos atas nasib putra bungsunya. Salah satunya informasi yang simpang siur. Sebagai pihak keluarga, ia mengaku tidak pernah mengetahui langkah pembebasan yang diambil pemerintah ataupun PT Patria Maritim Line selaku perusahaan tempat Charlos bekerja.

"Sementara batas waktu penyerahan tebusan berakhir hari ini, kami memang semakin khawatir," kata Charlos kepada Liputan6.com.

Di tengah kegundahan hatinya, terselip rasa kecewa. Charlos mengungkapkan perusahaan tempat Peter bekerja tidak pernah berinisiatif untuk menghubungi keluarga korban.

"Saya yang tiap kali harus menelepon perusahaan. Padahal, kami butuh informasi sejauh mana penyerahan tebusan untuk pembebasan sandera itu dilakukan," ucap pensiunan guru itu.

Demi mencari kepastian, Charlos menyuruh anak sulungnya, Sam Barahama, untuk ke Jakarta. Kebetulan, istrinya diundang sebuah stasiun televisi swasta ke Ibu Kota. Sementara, ia memilih tinggal di Manado sambil memantau berita karena kesehatannya menurun.

Ia mencoba mengalihkan pikiran dari nasib anaknya yang disandera Abu Sayyaf dengan membenahi alat-alat penangkap ikan. Mulai dari jaring, jala hingga perahu.

"Kalau cuma duduk diam saja di rumah, perasaan cemas itu terus datang. Jadi lebih baik cari kesibukan," tutur Charlos sambil tertawa.

Selain Peter, dua ABK Brahma 12 yang berasal dari Sulawesi Utara adalah Alfian Repi dan Julian Pilip. Keluarga Alfian sudah menetap di Jakarta, sementara keluarga Julian tinggal di Kabupaten Minahasa, Sulut.

Peter dan sembilan ABK Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf sejak, Sabtu, 26 Maret 2016 lalu. Kelompok penyandera menuntut uang pengganti kebebasan para ABK sebesar 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar. Batas waktu yang diberikan untuk penyerahan uang tebusan itu, Jumat, 8 april 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini