Sukses

Rutan Malabero Terbakar, 5 Tahanan Tewas Terpanggang

3 dari 5 korban jiwa itu ditemukan hangus di dalam kamar mandi Blok A kamar nomor 7, dia lainnya tergeletak di depan pintu kamar yang sama.

Liputan6.com, Bengkulu - Kebakaran hebat yang melanda Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero Kota Bengkulu tadi malam, memakan korban jiwa.

Sebanyak 5 orang tahanan ditemukan tewas akibat terpanggang api yang menghanguskan hampir seluruh bangunan bekas Lembaga Pemasyarakatan yang dipindahkan ke LP Mengiring sebulan yang lalu.

3 dari 5 korban itu ditemukan hangus di dalam kamar mandi Blok A kamar nomor 7, dia lainnya tergeletak di depan pintu kamar yang sama.

Selain korban tewas, puluhan tahanan lain juga mengalami luka bakar dan luka ringan, diduga karena panik, mereka berebutan keluar dari ruang tahanan menuju pintu evakuasi.

Kepala Kanwil Depkumham Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan identifikasi para korban.

"Kami serahkan kepada kepolisian mengusutnya," ujar Made saat dihubungi pada Sabtu (26/3/2016).

Dipicu Operasi BNNP

Kebakaran yang melanda Rutan Malabero diduga dipicu operasi yang dilakukan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu yang menggelar razia mendadak di rutan.

Petugas BNNP menggeledah salah satu kamar dengan sasaran tahanan bernama Edison Irawan alias Aceng.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya salah seorang tersangka kasus sabu di Kabupaten Mukomuko bernama Feri dan Muhammad Husein alias Pakcik yang mengaku menyuplai sabu kepada Aceng.

Hasil penggeledahan, ditemukan setengah kantong sabu yang disimpan di kamar Aceng, aparat lalu mengamankan Aceng bersama 4 orang lain yang sekamar dengan Aceng.

Melihat rekannya dibawa petugas, para tahanan lain mengamuk dan membobol pintu sel dan pintu blok. Mereka lalu merangsek ke ruang administrasi dan membakar seluruh ruangan.

Api yang membesar membuat para sopir kewalahan. Namun setelah dibantu petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghufron, situasi bisa dikendalikan.

Kapolda M Ghufron mengatakan, proses penangkapan tersangka sabu ini memprovokasi tahanan lain sehingga memicu kerusuhan.

"Ada tahanan yang sengaja melakukan pembakaran, kami akan usut ini," kata Ghufron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini