Sukses

Sempat Kabur, 2 Napi Bogor Dititipkan di Lapas Pondok Rajeg

Alasan jarak sebabkan napi Lapas Paledang yang sempat kabur dititipkan di Lapas Pondok Rajeg.

Liputan6.com, Bogor - Andre Adriansyah dan Ramli, narapidana yang berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Citeureup dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Jawa Barat.

Dua dari tujuh napi itu ditangkap setelah kabur dari Lapas Paladeng Kota Bogor, Minggu 13 Maret 2016, pukul 03.50 WIB.

"Setelah diamankan di Mapolsek Citeureup, kedua napi itu dititipkan sementara di Lapas Pondok Rajeg," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib saat ditemui di Lapas Paledang, Bogor, Senin (14/3/2016).

Pertimbangan dua napi itu dititipkan ke Lapas Pondok Rajeg karena jaraknya lebih dekat dengan Mapolsek Citeureup.

"Kalau di Lapas Paledang cukup jauh," kata dia.

Namun, Agus belum mengetahui sampai kapan kedua napi, yang dijebloskan ke dalam penjara karena terlibat kasus pencurian dan penganiayaan itu, dititipkan. "Belum tahu sampai kapan," ucap Agus.

Sementara kelima napi lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian, baik dari jajaran Polres Bogor maupun Polres Bogor Kota.

"Kami sangat mengapresiasi respon kepolisian sehingga berhasil menangkap dua napi. Kami harap lima napi lainnya juga berhasil ditangkap," ujar Agus.

Andre Adriansyah, napi asal Korong Tanjung Basung I, Desa Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang, Sumbar, dan RAMLI warga Jalan Gang Nangka, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, ditangkap petugas Polisi Sektor Citeureup Senin sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya diamankan di warung kopi di Jalan Atom, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, tak jauh dari tempat tinggal Ramli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.