Sukses

Cara Obati Kecanduan Narkoba ala Yayasan di Makassar

Masa rehabilitasi kecanduan narkoba selama 6 bulan.

Liputan6.com, Makassar - Berbagai upaya yang dilakukan oleh lembaga rehabilitasi para pecandu narkotika dan obat terlarang agar tak kecanduan lagi. Salah satunya yang dilakukan oleh Balai Rehabilitasi Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat Terlarang (YKP2N) di Jalan Faisal XII Makassar, Sulawesi Selatan.

Uniknya selain diberi kegiatan kegiatan yang positif, di YKP2N para pasien rehabilitasi juga difasilitasi rokok 4 batang tiap harinya. Namun, rokok yang disediakan pihak yayasan bukan rokok sembarangan tapi hanya rokok putih.

Di dalam balai, para pecandu mengikuti kegiatan sejak pagi hingga waktu tidur. Di antaranya ‎ seminar, salat, dan olah raga. Intinya kegiatan yang sifatnya pembinaan bagaimana mereka bisa keluar dari perilaku lama menjadi manusia yang disiplin.

"Dan satu lagi ada jatah rokok bagi mereka itu 4 batang tiap hari tapi akan dikurangi jika mereka membuat pelanggaran, seperti tidak salat atau tak ikuti kegiatan yang sudah berjalan," kata Kepala YKP2N Makassar, Andi Sulolipu, di Balai Rehabilitasi YKP2N di Makassar, Jumat (4/3/2016).


Pemberian fasilitas rokok itu, dia menjelaskan, karena hampir semua pecandu itu tak lepas dari kebiasaan merokok. Meski jatah rokok ada, klien yang masih di bawah umur tidak akan diberikan jatah seperti klien yang sudah dewasa.

"Rokoknya itu hanya rokok putih karena cepat habis. Jatah rokok juga hanya untuk klien yang usia dewasa," kata Sulo.

Para pecandu di balai itu berusia antara 12 sampai 40 tahun. Pecandu usia anak-anak atau di bawah umur tidak mendapat jatah rokok meski juga punya kebiasaan merokok.

Sulo mengatakan, Balai YKP2N Makassar punya target untuk menerima klien rehab pada Maret sebanyak 75 orang. Namun, hingga saat ini yang ada hanya 25 orang.

"Klien yang punya kerja tentu tetap kita rehab tapi rehabnya rehab jalan. Dia hanya datang ke sini untuk mengecek setiap perkembangan kondisinya, sementara sebaliknya akan jalani rehab inap di sini,"ujar Sulo.

Para pecandu yang direhab di YKP2N, kata Sulo, telah mengalami kecanduan sabu, obat, ganja hingga lem.

"Hampir yang masuk di sini dan sementara menjalani rehab itu mereka sudah menggunakan sejak tingkatan SD. Mereka akan menjalani masa rehab yang sama yaitu selama 6 bulan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.