Sukses

95 Siswa SD Keracunan Cokelat Malaysia Kedaluwarsa

Cokelat Malaysia sebenarnya untuk makanan ikan, tapi dijual di sekolah hingga membuat siswa-siswa keracunan.

Liputan6.com, Mempawah - Sebanyak 95 siswa Sekolah Dasar Negeri 10 Siantan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat keracunan snack berupa coklat yang sudah kedaluwarsa. Coklat itu sedianya untuk makanan ikan, namun ternyata dijual di sekolah.

Kepala Puskesmas Jungkat, Sri Lestari, mengatakan, pihaknya langsung menangani para siswa SD yang keracunan.  "Rata-rata mual, muntah, dan pusing," kata Sri, di Puskesmas Jungkat, Rabu (2/3/2016).

Pihak Puskesmas menerima 87 siswa keracunan pada Selasa 1 Maret 2016, dan pada Rabu (2/3/2016) ini masuk lagi 8 siswa. Ada sebagian siswa yang sudah dipulangkan.

"Nanti bakal ada pemeriksaan lanjutan. Ada sampel makanan diambil, sudah kedaluwarsa tahun 2013, 2014, 20015," ujar Sri.
‎
‎Syarifah Zamaliah (40) warga Desa Sungai Purun, Kecamatan Sededong, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, tak menyangka, jika anak kandungnya menjadi korban keracunan.  

Menurut dia, snack Malaysia itu berupa coklat yang dijual bebas di sekolah. Selama ini, memang di sekolah itu selalu ada yang menjual kudapan berbagai jenis.

"Makan coklat kemasan dari Malaysia. Dia beli sama orang jual ke sekolah. Orang itu biasa jualan di sekolah. Sudah dua hari ini, si penjual jual snack Malaysia kedaluwarsa di sekolah,"  jelasnya.

Hermanto (41), warga di RT 17 RW 004,  Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, mengatakan anaknya juga keracunan setelah makan coklat itu.
 
"Anak saya beli coklat satu buah. Harganya Rp 1000 ribu. Saya langsung ke sekolah. Saya bawa anak sendiri pakai motor ke puskesmas," kata Hermanto, di Puskemas Jungkat.

Kepala Sekolah Dasat Negeri  10 Siantan, Ridwan, mengakui, pas kejadian keracunan sedang tidak berada di tempat. Saat itu ia tengah mengikuti rapat di Dinas Pendidikan. Pihak sekolah akan mengusut kejadian tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.