Sukses

Macet Parah, Wali Kota Makassar Jadi Pengatur Lalu Lintas

Wali Kota Makassar Danny Pomanto batal sidak gara-gara macet parah di jalan yang mengarah ke sejumlah kantor dinas.

Liputan6.Com, Makassar - Kemacetan panjang selalu berulang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan. Banyak pengguna jalan mengeluh, termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Pada Senin (29/2/2016) pukul 10.00 Wita, ia terburu-buru karena akan sidak ke sejumlah kantor dinas di Kota Makassar. Jalanan yang macet panjang itu diperparah oleh tidak adanya petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas yang mengatur lalu lintas.

Tak betah duduk lama di dalam mobil, Danny, akrab dipanggil, langsung turun tangan mengatur lalu lintas. Aksinya itu diunggah netizen ke laman Facebook dan menuai respons.
 
Ditemui di sela-sela pengaturan arus, Danny menerangkan kemacetan ruas jalan protokol itu disebabkan mangkraknya pengerjaan Jembatan Tello Makassar yang tanggung jawabnya berada di tangan Balai Besar Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan umum RI.


"Masalah ini sudah turun menurun dan lama berlangsung. Jadi, kita sangat berharap agar proyek nasional ini bisa kelar dan dapat mengatasi kemacetan," ujar Danny kepada Liputan6.com.

Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel, Balai Besar Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum RI, dan Polrestabes Makassar untuk mengatasi kemacetan itu. Ia juga akan menerjunkan 40 personel Dishub untuk mengatur lalu lintas hingga Balai Besar menyelesaikan masalah itu.

"Karena titik penyumbatan kendaraan itu adanya di sini (depan MTos) jadi kita mulai mengatur arus kendaraan dari sini," ucap Danny.

Pengaturan itu didukung Awal, warga komplek Bumi Tamalanrea. Selama ini, ia tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi lalu lintas jalan yang dilaluinya setiap hari.

"Mau diapa lagi dan mau tidak mau, kita harus pandai-pandai mengatur waktu pergi dan pulang ke rumah," ujar Awal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini