Sukses

Mahasiswa Aktor Video Mesum Manado Terancam Dipecat dari Kampus

Pihak kampus mahasiswa aktor video mesum menyerahkan penanganan kaus video mesum ini pada kepolisian.

Liputan6.com, Manado - Mahasiswa YO (20), perekam sekaligus pelaku video mesum yang menghebohkan Sulawesi Utara, terancam dipecat dari kampusnya, Universitas Negeri Manado (Unima). Tindakannya dinilai mencemarkan nama baik kampus.

"Kita seriusi persoalan ini. Yang bersangkutan bisa dipecat," kata Kahumas Unima Johny Tendean, mengutip tanggapan Rektor Unima, Philo Tuerah, Jumat (12/02/2016).

Johny mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah menelusuri identitas mahasiswa tersebut apakah benar masih terdaftar sebagai mahasiswa Unima. Jika ternyata benar terdaftar mahasiswa, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas.

"Karena bisa saja dia pernah mahasiswa, lantas tidak membayar SPP dan belum terdaftar," kata Johny.

Di sisi lain, kata dia, sebenarnya pihak kampus tidak bertanggungjawab atas kejadian ini. Penanganannya diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

"Apalagi perbuatan dilakukan bukan di wilayah Kampus Unima, tapi di luar," ucap dia.


Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulut Asiano Gammy Kawatu menyesalkan munculnya kasus asusila seperti itu, apalagi terjadi di lingkungan sekolah. Kasus itu menunjukkan pengawasan di lingkungan sekolah harus diperketat.

"Peran guru dan orangtua, serta masyarakat perlu dioptimalkan," ujar Kawatu dalam keterangannya yang disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Dinas Pendidikan Sulut, Artur Tumipa.  

Video aksi mesum pria berinisial YO (20), mahasiswa kampus Unima di di Tondano, dan pasangannya yang berusia 14 tahun menghebohkan warga Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Aksi dalam video itu berdurasi sekitar 1 jam.

Pelaku mengakui sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan pasangannya kurang lebih 30 kali dan selalu berpindah-pindah tempat. Perekaman aksi itu juga atas kemauan mereka berdua.

"Kami rekam saat kami berhubungan badan di salah satu ruang kelas di SMK Negeri  1 Motoling Timur, serta di dalam rumah nenek saya," kata pelaku di hadapan penyidik Polres Minahasa Selatan, Jumat (12/2/2016).

Pelaku mengatakan motivasi merekam semua adegan mesum dilatarbelakangi rasa tidak senang terhadap kakak pasangannya. Sang kakak tidak merestui hubungan yang telah dijalin pelaku dengan adiknya selama 8 bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini