Sukses

Pacarnya Telat 3 Bulan, Begal Motor Dinikahkan Kapolsek

Setelah Rahmat ditangkap, Rezky memang sudah dalam keadaan hamil diluar nikah dan sudah meminta meminta pertanggungjawaban Rahmat.

Liputan6.com, Makassar - Rahmat Hidayat pelaku begal yang seminggu lalu mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polsek Ujung Pandang terpaksa dinikahkan oleh Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Nawu Thaiyeb Mushallah Polsek.

Pernikahan itu harus segera dilakukan, lantaran kekasih Rahmat, yang sudah dipacarinya lebih dari 3 bulan, sedang hamil 3 bulan karena perbuatan Rahmat. Rahmat sendiri pengangguran dan selama ini hidup dari hasil begal yang dia lakukan.

"Pacarnya itu (Rezky Amalia) hamil oleh pelaku (Rahmat Hidayat) dan meminta tanggungjawab sehingga kita nikahkan dengan dipimpin oleh Imam, Amri tadi," kata Nawu kepada Liputan6.com, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Nawu, Rahmat merupakan pelaku begal yang ditangkap oleh satuan Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar dalam pelariannya di Kab. Maros, Sulsel seminggu lalu.

"Diserahkan ke Polsek Ujung Pandang, karena TKP Rahmat melakukan aksi begalnya di Jalan Gunung Merapi yang merupakan wilayah hukum Polsek Ujung Pandang. Dia ditahan disini itu seminggu lalu," jelas Nawu.

Dijelaskan Nawu, setelah Rahmat ditangkap, Rezky memang sudah dalam keadaan hamil diluar nikah dan sudah meminta meminta pertanggungjawaban Rahmat.

"Kita tak ingin membiarkan ini terjadi kasihan maka diputuskan untuk dinikahkan dan Rahmat juga setuju," terang Nawu.

Suasana pernikahan yang dilangsungkan secara sederhana dan khidmat di Mushallah Mapolsek. Dengan disaksikan Kapolsek Ujung Pandang serta penyidiknya Suparlan.

Tak hanya itu kedua orang tua masing masing juga turut hadir menyaksikan pernikahan kedua anaknya dengan derai air mata haru yang perlahan mengalir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini