Sukses

Ratusan Jerat Harimau Tersebar di Taman Nasional Jambi

Temuan jerat harimau menunjukkan para pemburu masih berkeliaran di taman nasional.

Liputan6.com, Palembang - Aparat kembali masuk ke hutan untuk menyisir tindak kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sebelumnya, aparat meringkus komplotan petani pemburu harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan mengamankan barang bukti organ tubuh harimau yang akan dijual.

Hasilnya, tim gabungan Polres Mukomuko dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)  menemukan dan mengamankan sedikitnya 300 jerat harimau aktif yang dipasang di sepanjang jalur. Jalur itu diduga jalan perlintasan harimau di dalam kawasan taman nasional.

Kepala Resor TNKS Mukomuko Nurhamidi mengatakan, patroli penyisiran yang dilakukan selama 2 hari tersebut menunjukkan masih ada pemburu harimau. Pemburu itu masih berkeliaran dan aktif melakukan perburuan hewan karnivora yang sudah masuk dalam kategori langka tersebut.   

“Temuan jerat aktif ini jelas mengindikasikan aktivitas perburuan harimau terus berlangsung,” kata Nurhamidi ketika dihubungi di Mukomuko, Rabu (13/1/2016).

 

Dari 300 jerat yang ditemukan itu, 87 di antaranya sudah menjerat hewan yang melintas, di antaranya tapir, gajah, rusa. Salah satunya terdapat satu jari kaki harimau yang berhasil melarikan diri dan meninggalkan kakinya di jerat tersebut.

Pihak Taman Nasional Kerinci Seblat mengaku saat ini masih kekurangan personel. Wilayah kerja yang masuk dalam pengawasan Resor TNKS Mukomuko itu mencapai luas hingga 188 ribu hektare.

Daerahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Kerinci dan Muara Bungo, Provinsi Jambi, serta Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Kawasan ini hanya dijaga 5 polisi khusus kehutanan dan 5 relawan warga setempat yang diangkat sebagai tenaga penjaga taman nasional.

"Jumlah ini sangat tidak memadai dan harus ada penambahan,” kata Nurhamidi.*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.