Sukses

KPPU Sidak Pasar, Ada Kartel Daging Bermain di Surabaya?

Jika terjadi kartel, maka KPPU akan menjatuhkan denda administrasi. Yakni sanksi Rp 1 milliar sampai Rp 25 miliar.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Surabaya, menggelar inspeksi mendadak di rumah potong hewan (RPH) Jalan Pegirian, Surabaya, Jawa Timur.

"Hasil yang dilakukan dalam sidak kali ini adalah berkurangnya pasokan daging sapi di pasaran," kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Surabaya, Aru Armando, Sabtu (9/1/2015).

"Data yang didapatkan justru pasokan berkurang drastis, biasanya, tiap pedagang jual 5-8 ekor, tapi kenyataannya dalam beberapa hari ini hanya memotong 2-3 sapi per harinya," imbuh Aru.

Mirisnya, lanjut dia, kerugian juga dialami pedagang daging sapi di sini dan rata-rata kerugian Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"KPPU akan meminta kepada Pemda atau dalam hal ini Pemerintah Provinsi benar benar memantau apakah ada gangguan atau tidak," ujar Aru.

Dikatakan oleh Aru pihaknya juga sebelum melakukan sidak sudah kordinasi dengan pihak dinas terkait seperti Dinas Peternakan dan Disperindag.

"Informasi yang kami himpun justru dalam tata niaga sapi tidak ada masalah, tetapi faktanya yang terjadi berkurang," papar Aru.

Sekadar diketahui, di daerah pemasok sapi dia Jatim adalah dari Madura dan Bali.  Jika memang diduga adanya kartel pihak KPPU akan melakukan penelusuran.

"Kasus Kartel daging sapi, jangan sampai terjadi kedua kalinya di sini. Jika terjadi kartel berdasarkan kewenangan KPPU akan menjatuhkan denda administrasi. Yakni sanksi Rp 1 miliar atau maksimal Rp 25 miliar kepada para pihak yang terbukti melakukan kartel," jelas Aru.

Sementara itu Riyama (55) pemilik kios daging sapi di pasar itu juga mengeluhkan menurunnya pasokan yang terjadi.

"Satu minggu ini kami mengalami kerugian Rp 2 juta per harinya, sejak tahun baru 2016. Kalau untuk potongnya sehari saja hanya 3 ekor," kata Riyama.

Sebelum memasuki tahun baru 2016 perempuan asal Simolawang Surabaya ini mengaku bisa memotong 10-15 ekor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini