Sukses

Dianggap Hambat Pembangunan, Penolak Ganti Rugi Akan Digusur

Pemprov Sulsel menjanjikan dana penggantian pembebasan lahan yang layak untuk warga.

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan sanksi tegas bagi warga yang bersikeras menolak menerima dana penggantian pembebasan lahan di 2016. Penolakan mereka dinilai menjadi penyebab utama terhambatnya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel.

"Sikap tegas tersebut akan mulai diberlakukan di 2016 ini. Kita akan menggusur siapapun warga yang bersikeras tidak bersedia menerima dana penggantian pembebasan lahan sehingga menghambat pelaksanaan proyek pemerintah yang telah dirancang sebelumnya," ujar Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, di Makassar, Sabtu (2/1/2016).



Dia mengatakan, pihaknya selama ini terlalu banyak mengalah kepada pemilik lahan yang berdampak pelaksanaan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur tidak berjalan maksimal. Meski begitu, ia menjanjikan penggantian yang disiapkan layak untuk warga.

"Nantinya, dana untuk pembebasan lahan akan dititipkan di pengadilan dan penggusuran segera dilakukan," ucap dia.

Masalah pembebasan lahan, lanjut Syahrul, merupakan kendala yang kerap muncul saat pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah. Di Sulsel, terdapat beberapa proyek infrastruktur yang belum berjalan maksimal akibat masalah pembebasan lahan.

Di antaranya proyek jalan bawah tanah Simpang Lima Mandai, Kabupaten Maros, proyek jalan by pass Mamminasata yang menghubungkan 4 kabupaten/kota yakni Makassar, Sungguminasa, Maros dan Takalar, serta proyek Jalan Trans Sulawesi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini