Sukses

151 Pasutri Ikuti Resepsi Massal dan Fashion Show

Kegiatan itu dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi warga tidak mampu sehingga mereka bisa mempunyai buku nikah.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melaksanakan nikah massal di Pengadilan Agama Surabaya, beberapa waktu yang lalu, sebanyak 151 pasang suami isteri mengikuti resepsi massal serta peragaan busana nikah di Convention Hall di Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial Surabaya ini adalah acara tahunan yang berlangsung sejak 2010.

Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo mengatakan kegiatan itu dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi warga tidak mampu sehingga mereka bisa mempunyai buku nikah. Dokumen itu diberikan setelah para pasangan selesai menggelar resepsi dan peragaan busana.

"Kegiatan ini diikuti 151 peserta dari seluruh Surabaya, bahkan ada juga peserta dari Makassar. Dan untuk tema busana pada kegiatan ini, kami bebaskan. Terserah pengantin dan periasnya," kata Supomo saat berbincang dengan Liputan6.com di Surabaya, Selasa (22/12/2015).

Sementara, Adi Ismanto, warga Jalan Kalianyar Kulon Gang 8 Nomor 12, mengatakan dirinya beserta istri, Astutik, mengikuti nikah massal pada 13 November 2015 di Pengadilan Agama, Jalan Ketintang Surabaya. Keputusannya ikut nikah massal karena ingin pernikahannya tercatat resmi.

"Awalnya, saya nikah siri pada 2010. Karena kepengin mendapatkan surat nikah, saya mengikuti kegiatan ini. Mulai dari nikah massal sampai fashion show ini," sahut pria yang akrab disapa Temang itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.