Sukses

Saksi Curigai Lubang yang Diduga Kuburan Angeline

Susiani menjawab pertanyaan hakim seputar kebiasaan Margriet menyiram kandangnya.

Liputan6.com, Denpasar - Dua saksi pasangan suami istri, Susiani dan Handono, menghadiri persidangan lanjutan kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar. Keduanya merupakan pasangan yang pernah tinggal kos milik ibu tiri Angeline, Margriet Megawe.

Saksi Susiani yang mendapat giliran pertama ditanyai hakim seputar keberadaan lubang kuburan Angeline yang basah. Ia pun mengonfirmasi hal itu.

"Iya saya curiga, Pak. Ini tanahnya agak cekung gitu," ujar Susiani kepada majelis hakim yang diketuai Edward Harris Sinaga, Kamis (17/12/2016).

Susiani juga menjawab pertanyaan hakim seputar kebiasaan Margriet menyiram kandang ayamnya. Hal itu dikonfirmasi Susiani dengan mengatakan agar kotoran ayam di sekitar kandang bersih.


"Ya kayak tempat ini, kan banyak kotoran ayam biar bersih. Kran air ada di depan dan belakang. Kran air yang di belakang dekat kandang ayam," sahut Susiani.

Mendengar keterangan saksi itu, majelis hakim sempat mengonfirmasi keterangannya dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

"Ada saksi lain yang mengatakan ada ayam yang berkeliaran di sana. Nah, nanti kita ke lokasi lagi ya. Jaksa tolong dijadwalkan lagi," kata Edward.

Sebelumnya, kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, sempat memohon kepada majelis hakim agar saksi Handono yang diperiksa terlebih dahulu.

Menurut Hotma, keterangan keduanya akan sama karena sang istri kerap mengikuti apa yang dikatakan suaminya. Namun permintaan itu tidak dihiraukan.  

"Pak Handono dan Agus silahkan tunggu di luar," ujar Edward tanpa menghiraukan permohonan Hotma Sitompul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.