Sukses

Kesaksian Kepala Lingkungan Rumah Ibu Angkat Angeline

Kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Ketut mengaku jika Margriet sempat melaporkan kehilangan Angeline pada dirinya.

Liputan6.com, Denpasar - Kepala Lingkungan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Ketut Sutapa dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan bocah malang Angeline. Bocah 8 tahun itu diduga dibunuh oleh ibu angkatnya Margriet Megawe.

Kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Ketut mengaku jika Margriet sempat melaporkan kehilangan Angeline pada dirinya.

"Saat datang melapor, saya persilakan duduk. Terus saya tanya kenapa bisa begitu," kata Ketut Sutapa saat menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga di Denpasar, Bali, Kamis (10/12/2015).

"Terus Margariet jawab 'iya dia main di depan rumah jam 3 (15.00 WIT) masih main sampai sekarang tidak pulang'," imbuh Ketut.

Hakim sempat mencocokkan keterangan saksi dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Dimana Ketut menerangkan bahwa kala mendatangi dirinya, Margriet baru pulang dari sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Margriet, kata dia, mengaku tak tahu jika putri angkatnya itu hilang.

"Margriet ngomong dia baru datang dari Canggu," tutur Ketut.

Bantah

Lalu Ketua Hakim Edward Harris Sinaga pun mencatat pernyataan Ketut. "Jadi ada dua hal. Angeline bermain hingga sekarang belum pulang. Kemudian ada lagi omongan dari Margriet dia datang dari Canggu. Harus berulang-ulang saya," tegas Harris.

Angeline (Liputan6.com/Sangaji)

Namun kesaksian Ketut dibantah oleh Margriet. Dia menyatakan, hanya putri sulungnya Yvone saja yang pergi ke Canggu.

"Tidak benar itu, yang datang dari Canggu hanya Yvone, saya dari rumah di Sedap Malam," bantah Margariet saat dikonfrontir.

Nasib tragis menimpa Angeline. 16 Mei 2015, 3 hari menjelang ulang tahunnya yang ke-9, dia menghilang. Dan 3 pekan kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang kediaman ibu angkatnya, Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.

Sebuah boneka dalam pelukan, kain kemben merah motif bunga, serta seutas tali ditemukan bersama jenazah Angeline yang dibungkus seprai putih pada Rabu 10 Juni 2015.

Dari hasil autopsi ditemukan, jenazah bocah berumur 8 tahun itu dipenuhi luka lebam, sundutan rokok, hingga jeratan di leher.

Pada Minggu dini hari 14 Juni 2015, tak lama setelah menyandang status tersangka, Margriet ditangkap di sebuah vila di Bali. Saat itu ibu angkat Angeline tersebut bersama seorang anaknya tengah berada di vila kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

"Margriet ditangkap di vilanya di Canggu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto kepada Liputan6.com pada 14 Juni 2015.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini