Sukses

Tolak Diberhentikan, Ratusan Driver Go-Jek Ngadu ke DPRD Bali

Merasa aksi demo nya tak mendapat tanggapan dari para wakil rakyat Bali, ratusan pengemudi Go-Jek itu membubarkan diri dengan tertib.‎

Liputan6.com, Denpasar - Ratusan pengemudi Go-Jek menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Namun, niat mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat itu tidak ditanggapi, sebab tidak ada satu pun anggota dewan menemui ratusan pengemudi ojek online berbaju hijau itu.

Perwakilan dari ratusan ojek online, Krisna mengatakan, dia bersama teman-temannya mendatangi kantor DPRD Bali untuk meminta perlindungan atas nasib mereka yang merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan tempat mereka bekerja.‎

"Kedatangan kita ke sini (DPRD Bali) berniat meminta perlindungan atas nasib kita yang diperlakukan tidak adil oleh perusahaan yang mempekerjakan kita yaitu PT Go-Jek," kata Krisna di DPRD Bali, Jumat (5/12/2015) sore.

Kendati Krisna membenarkan ada oknum-oknum pengemudi Go-jek yang berlaku curang. Tapi, Krisna bisa meyakinkan, tidak semua pengemudi melakukan hal serupa.‎ Dia menyayangkan suspensi dari manajemen, dijatuhkan kepada pengemudi yang tidak melakukan kecurangan.

Menurut Khrisna perusahaan yang mempekerjakannya belum dapat membuktikan kesalahan dari tuduhan tersebut.


"Manajemen menuduh kita menerima order fiktif. Padahal, order itu kita terima dari PT Go-Jek sendiri. Masing-masing driver menerima denda mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 10 juta. Ada perwakilan kita menemui manajemen di Kantor Go-Jek Indonesia. Mereka tidak bisa memberikan bukti terkait kesalahan kami," tegas Krisna.

Sementara itu, merasa aksi demonya tak mendapat tanggapan dari para wakil rakyat Bali, ratusan pengemudi Go-Jek itu membubarkan diri dengan tertib.‎

CEO Go-Jek Nadiem Makarim sempat angkat bicara terkait keberadaan pengemudi Go-Jek yang berbuat curang 2 bulan terakhir. Kecurangan itu dilakukan lewat penyalahgunaan subsidi perusahaan dengan membuat ratusan order fiktif dengan akun palsu.

Manajemen Go-Jek kemudian mengolah data selama sebulan dan ditemukan ada 7.000 pengemudi se-Indonesia yang melakukan order fiktif. Selanjutnya, perusahaan memberhentikan sementara para pengemudi curang tersebut.

Meski begitu, Nadiem menyatakan tetap memberi kesempatan kepada pengemudi nakal itu untuk mengembalikan uang penipuan sebagai tanda komitmen mereka yang masih ingin bekerja sebagai pengemudi Go-Jek. Dia juga menegaskan bahwa prioritas utama Go-Jek adalah meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek di seluruh Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Gojek Indonesia atau bisa juga disebut Gojek adalah sebuah layanan jasa berbasis aplikasi.
    PT Gojek Indonesia atau bisa juga disebut Gojek adalah sebuah layanan jasa berbasis aplikasi.

    GoJek

Video Terkini