Sukses

Setelah Kasus Bunuh Diri, Polisi Pemegang Senjata Dievaluasi

Semua anggota polisi yang memegang senjata akan kembali menjalani psikotes, sebagai antisipasi terulangnya kasus polisi bunuh diri.

Liputan6.com, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Barat Irjen Pudji Hartanto, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengevaluasi semua anggotanya yang memegang senjata api.

Hal ini dilakukan pasca peristiwa bunuh diri yang dilakukan Bripda Ricky Ricardo. Anggota satuan Profesi dan Pengamanan Polres Mamuju itu tewas setelah menambak kepalanya sendiri pada Rabu 2 Desember kemarin.

"Waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi atas seluruh anggota yang memegang senjata sesuai perintah Kapolda Sulselbar Irjen Pudji Hartanto, menyikapi peristiwa kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis (3/12/2015).

Bentuk evaluasi yang dilakukan lanjut Barung, berupa tes psikotes. "Jadi semua anggota yang memegang senjata akan kembali menjalani psikotes meski baru lulus tetap akan dites kembali," lanjut Barung.


Tes psikologi kata Barung penting. Sebab, sifatnya sangat dinamis di mana psikologi rentan dipengaruhi dari faktor permasalahan keluarga, beban tugas atau pekerjaan di kantor serta masalah pribadi.

"Psikologi anggota rentan terpengaruhi jika ada masalah keluarga, beban kerja atau tugas serta ada faktor sosial di lingkungannya sendiri," ungkap Barung.

Bripda Ricky Ricardo tewas bunuh diri setelah berselisih dengan kekasihnya yang juga seorang polisi bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Fitria.

Sepasang kekasih dari kepolisian itu berselisih di dalam mobil Honda Brio bernomor polisi DC 37 RR berwarna oranye.

Perselisihan itu terjadi lantaran Bripda Fitria memutuskan hubungan asmaranya dengan Bripda Ricky. Alasannya, hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua Fitria.

Bripda Ricky mengambil senjata dinas jenis revolver yang dibawanya, lantas dia menembak kepalanya sendiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini