Sukses

Ribuan Ekor Tikus Beku Diselundupkan Lewat Pelabuhan Gorontalo

Petugas pelabuhan di Gorontalo tak mengira boks tersebut berisi ribuan ekor tikus beku.

Liputan6.com, Gorontalo - Isi barang penumpang yang turun di Pelabuhan Gorontalo membuat tercengang. Bukan ikan seperti biasa, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, TNI, dan Dinas Perhubungan menemukan ribuan ekor tikus beku dalam boks styrofoam putih pada Kamis, 22 Maret 2018.

Pagi itu sekitar pukul 06.00 Wita, petugas pelabuhan seperti biasa memeriksa kendaraan yang hendak turun dari atas kapal laut KMP Moinit. Salah satu di antaranya adalah mobil pikap bernopol DM 8069 AE.

Awalnya petugas mengira, 14 boks yang diangkut berisi ikan. Ternyata, isinya tak sesuai perkiraan.

Sopir mobil pikap, Roni lalu diminta menunjukkan dokumen resmi dari paket tikus beku itu. Namun, ia tak mampu memperlihatkannya. Ia juga mengaku sekitar 1.200 ekor tikus beku itu berasal dari Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Roni, warga Kelurahan Limba, Kota Gorontalo itu membawa boks berisi tikus bersama ikan dan rencananya akan dijual di pasar di Tomohon, Sulawesi utara. Menurut dia, hewan pengerat itu adalah pesanan salah satu penjual di sana.

"Saya hanya diperintahkan untuk mengantar tikus-tikus tersebut kepada salah satu warga di Manado atas nama Sandra, dan rencananya akan dijual di Pasar Tomohon," ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diserahkan ke Balai Karantina

Selanjutnya, pengangkut tikus beserta barang bukti dan kendaraan tersebut diserahkan ke Polsek KPG, Kota Gorontalo untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolsek KPG Iptu Imbran Panigoro mengatakan sudah memastikan bahwa tikus beku itu bukan untuk masyarakat Gorontalo.

"Namun saat ini, kami sudah menyerahkan ke Balai Karantina Hewan karena merekalah yang menentukan apakah ini legal atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Balain Karantina Hewan Wilin Draina saat ditemui mengatakan, barang kiriman itu masih ditahan untuk diproses lebih lanjut. "Barang yang kami sudah tahan tidak dapat di tebus kecuali sudah melengkapi dokumen dari daerah asal itu kami bisa keluarkan," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.