Sukses

Wali Kota Semarang Temukan Celah Penyimpangan Pajak ASN

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang hanya boleh mengantarkan surat tagihan pajak dan meminta agar wajib pajak segera membayar ke bank yang ditunjuk, bukan menagih tunai.

Liputan6.com, Semarang - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan sitem pajak online di 16 OPD memudahkan kontrol perilaku menyimpang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang yang mencoba melanggar.

Hendi bercerita bahwa pengelola obyek wisata Kelenteng Sam Poo Kong didatangi pegawai Pemkot Semarang dan ditagih pajak secara tunai. Hendi menduga praktek korup ASN pemkot bukan hanya itu.

"Saya kemarin dapat laporan, ada oknum ASN Pemkot Semarang tiba-tiba datang nagih pajak tunai ke pengelola Sam Poo Kong," kata Hendi kepada Liputan6.com, Jumat (23/3/2018). 

Menurut Hendi, digitalisasi pajak dengan sistem online harus dipercepat dan diperluas. Untuk penagihan pajak, seharusnya ASN hanya menyampaikan surat tagihan saja. Adapun pembayarannya langsung dilakukan di bank.

"Yang njengkelke, oknum ASN itu mencatut nama saya sebagai Wali Kota. Berani benar dia," kata Hendi.

Upaya percepatan penerapan pajak online itu akhirnya disampaikan di depan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah seluruh Kota Semarang. Hendi bercerita di depan para birokrat agar meninggalkan gaya pelayanan model lama.

"Saya katakan kepada mereka 'Ayo move on. Jangan main-main dengan tugas. Jangan memanfaatkan celah apapun untuk keuntungan pribadi.' Lha mosok Wali Kota menagih pajak sendiri, logikanya kan nggak mungkin. Makanya saya pengin pajak online dipercepat dan diperluas," kata Hendi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Diperluas

ASN penagih pajak itu langsung ditegur. Kepala OPD juga langsung dipanggil dan dikonfirmasi. Kepada mereka Hendi meminta agar pelayanan pajak online segera diperluas, bukan hanya untuk tempat hiburan dan hotel saja.

"Bagaimana? Rencana pajak online bagaimana? Jangan tahun ini baru konsep-tahun ini baru konsep. Kalau bisa segera lah," kata Hendi. 

Dicontohkan respon Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Atas permintaan Wali Kota, Muhammad Kadhek yang menjadi kepala dinas langsung merencanakan dan mengkaji sistem pajak online untuk e-parkir dan pajak parkir saat pengurusan STNK. 

"Pak Kadhek itu cekat ceket. Daripada saya tagih terus. Karena kalau nggak ditagih pasti tahun depan, tahun depannya lagi. Nah, pak Kadhek ini berpikir dan muncul ide e-parkir dan parkir berlangganan yang dibayar saat pengurusan STNK. Jadi bukan konsap-konsep saja," kata Hendi.

Hendi yakin penerapan sistem pembayaran pajak online akan mengurangi kebocoran pendapatan. Uang rakyat bisa lebih maksimal digunakan membangun Semarang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.