Sukses

Baru Satu Pejuang Jambi Diakui Jadi Pahlawan Nasional, Kok Bisa?

Liputan6.com, Jambi - Sebagai bekas daerah jajahan, hampir seluruh daerah di Indonesia memilik rekam jejak perjuangan para tokoh dan masyarakatnya. Tak terkecuali di Provinsi Jambi, ada banyak tokoh pejuang di daerah ini. Namun tak banyak yang diakui sebagai pahlawan nasional.

Bagi warga Jambi, nama-nama seperti Raden Mattaher, Sultan Thaha Syaifuddin, Makalam, Kolonel Abundjani, Depati Parbo dan Mayjen A Thalib, Mayor H Syamsudin Uban, hingga Letkol Taufik Thaib adalah sederet nama pejuang sekaligus pahlawan, khususnya pada masa kolonial Belanda.

Nama-nama tersebut silih berganti dari masa kesultanan hingga masa kemerdekaan. Bersama warga, mereka berjuang bahu membahu demi lepas dari jeratan penjajahan. Namun dari sederet nama itu, baru nama Sultan Thaha Syaifuddin yang diakui secara resmi sebagai pahlawan nasional dari Jambi.

Lantas, kenapa nama-nama lain tak kunjung diakui sebagai pahlawan nasional? Padahal, nama-nama tersebut sudah lama diabadikan di sejumlah daerah di Jambi baik sebagai nama gedung, bandara, jalan, jembatan hingga nama penanda lainnya.

Dalam rapat koordinasi (rakor) kearsipan 2018 yang digelar di salah satu hotel di Kota Sungai Penuh, Selasa 20 Maret 2018, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan, masalah arsip menjadi kendala utama kenapa sejumlah nama pahlawan dari Jambi tak kunjung diakui sebagai pahlawan nasional. Padahal, hampir setiap tahun ada usulan agar nama-nama pejuang dari Jambi diberi gelar pahlawan nasional.

"Suatu daerah akan mengalami kerugian apabila arsip yang dimiliki tidak lengkap. Kita dengan terpaksa harus menyerahkan aset kita kepada orang lain karena mereka memiliki arsip yang lebih lengkap," ujar Dianto.

Ia mencontohkan, belum lama ini Provinsi Jambi mengusulkan agar tokoh dari Kerinci yakni Depati Parbo diberi gelar pahlawan nasional. Nama Depati Parbo bahkan sudah disematkan sebagai nama bandara di Kabupaten Kerinci.

Namun karena arsip terkait nama Depati Parbo tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat. Maka, pemerintah pusat belum memberikan gelar pahlawan nasional terhadap tokoh dari Kerinci itu.

Selain sebagai bukti sejarah, kata Dianto, arsip juga amat penting apabila kaitannya dengan hukum. Untuk itu, ia berharap seluruh instansi di Jambi bisa menyusun arsip dengan baik karena merupakan bagian dari pembangunan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan Arsip Digital

Agar pengelolaan arsip daerah menjadi lebih baik, Dianto mengatakan, ke depan Pemprov Jambi akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus tenaga arsiparis. Apalagi, jumlah arsiparis di Jambi masih kurang.

Selain itu, dalam pengelolaan arsip ke depan bisa dilakukan secara modern. Yakni sudah beralih menggunakan sistem digital.

"Sehingga apabila ada kebutuhan akan arsip bisa dengan mudah diakses," ucap Dianto.

Melalui rakor kearsipan tersebut, Dianto menekankan agar pemerintah kota maupun kabupaten di Jambi benar-benar memberi perhatian khusus dalam penyusunan arsip daerah.

"Karena amat penting, bukan saja aspek sejarah maupun hukum. Arsip juga penting sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah," ujar Dianto memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.