Sukses

Cara Jitu Polantas Berantas Parkir Liar di Kota Kupang

Liputan6.com, Kupang - Puluhan kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di depan salah satu pusat perbelanjaan digembosi bannya oleh Polantas Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 17 Maret 2018.

Uniknya, dalam penertiban parkir liar itu, polisi menyediakan petugas yang siap mengisi angin ban kendaraan yang digembos.

Aksi gembos ban itu dipimpin Kasubdit Gakum DitLantas Polda NTT Kompol Sony Wahyu Broto dan Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi.

Pengendara yang kendaraannya digembos kemudian diberi peringatan dan arahan sesuai aturan lalu lintas. Setelah itu, polisi kemudian membantu mengisi ulang angin pada kendaraan.

Kasubdit Gakum DitLantas Polda NTT, Kompol Sony Wahyu Broto, mengatakan operasi itu dilakukan sebagai upaya penertiban mengatasi kemacetan lalu lintas. Padahal, sebelumnya, polisi sudah memasang tanda larangan di lokasi.

"Sudah dipasang pelang larangan, tetapi dicopot. Kita hanya beri teguran tidak ada penilangan," ucap Soni, Sabtu, 17 Maret 2018.

Dia menjelaskan, imbauan untuk parkiran tersebut sudah disampaikan polisi sejak launching pusat perbelanjaan tersebut. Adapun operasi itu akan digelar setiap hari demi mengantisipasi kemacetan.

"Sebelum ada Transmart, tidak ada kemacetan di sini. Pihak Transmart juga mendukung penertiban ini. Kita juga kantongi surat tugas dari pimpinan," ujarnya.

Dalam operasi itu, polisi juga mengembos kendaraan salah satu anggota Polri. Sementara, petugas parkir liar berhasil melarikan diri.

"Mau anggota polisi juga kita gembosin kalau melanggar aturan," Soni menegaskan.

Dia pun mengimbau warga sadar dan tertib menaati aturan fasilitas parkir sesuai ketentuan undang-undang. Dengan begitu, mereka tak mengulangi kesalahan, yakni parkir liar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aksi Mulia Kapolres Kupang Berbuah Manis

Tak hanya parkir liar, masalah jalan rusak dan bergelombang juga menjadi perhatian kepolisian di Kupang. Langkah Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho, misalnya.

Bahkan, langkah kapolres memperbaiki jalan bergelombang di Jalan Ina Boi, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, pada Sabtu, 2 Desember 2017, menuai pujian.

Aksi itu pun mendapat apresiasi dari Kapolda NTT, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso. Aksi terpuji tersebut membuat jenderal bintang dua itu memberi penghargaan kepada Kapolres Kupang Anthon.

"Saya kasih penghargaan ini supaya jadi contoh bagi polisi lain. Ini bentuk kepedulian polisi akan kondisi masyarakat," ujar Brigjen Agung Sabar.

Penghargaan itu berupa piagam yang akan dijadikan catatan tim Polda NTT. "Polisi yang dapat penghargaan akan menjadi catatan tim Polda NTT untuk dipromosikan," ia menambahkan.

Menurut Kapolda, aksi Kapolres Kupang Anthon patut dihargai karena perbaikan jalan umum bukan merupakan tugas kepolisian.

"Polisi tidak saja sebagai pengayom dan pelindung tetapi ada kebutuhan masyarakat lain yang butuh campur tangan polisi," tutur Agung Sabar.

Kapolda menambahkan, selain polisi, Polda NTT juga siap memberi penghargaan kepada jurnalis yang banyak membantu tugas kepolisian.

"Teman-teman wartawan jadi mata dan telinga saya. Jika ada yang telah banyak bantu polisi, silakan lapor ke saya untuk diberi apresiasi," ujar Kapolda NTT.

3 dari 3 halaman

Motif Kapolres Perbaiki Jalan

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho mengaku tidak menyangka aksinya itu mendapat apresiasi dari Kapolda NTT. Menurut dia, tahun 2017 merupakan tahun keselamatan, untuk itu dia merasa terpanggil untuk memperbaiki lokasi jalan yang sudah banyak memakan korban jiwa.

"Apa yang dirasakan masyarakat juga dirasakan polisi karena polisi adalah gambaran masyarakat," tutur Anthon.

Dia menjelaskan, gelembung jalan yang cekungannya mencapai 10 centimeter dinilai membahayakan pengguna jalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, tetapi tak kunjung mendapat respons, sehingga pihaknya mengaku mengambil inisiatif dibantu warga yang memiliki alat berat.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk perawatan jalan ini tapi menurut kami terlalu lama jadi kami berinisiatif untuk memperbaiki jalan ini. Gelembung jalan ini membahayakan pengguna jalan," ucap Anthon.

Ia mengaku mengambil inisiatif terlebih dulu untuk mencegah adanya korban jiwa akibat kondisi jalan yang bergelombang. Beberapa titik di Kota Kupang, masih terdapat jalan dengan kondisi serupa.

"Di Kota Kupang ini memang banyak jalan yang bergelombang. Apakah kita harus menunggu ada korban terlebih dahulu," Anthon memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.