Sukses

Petualangan Pedofil Lintas Provinsi Terhenti di Jambi

Liputan6.com, Jambi - Warga Jambi baru saja dikagetkan dengan tertangkapnya seorang predator anak alias pelaku pedofilia oleh Polda Jambi. Tidak tanggung-tanggung, korbannya diketahui sudah mencapai 80 anak.

Dari informasi, pelaku pedofilia tersebut bernama Toni alias Angel. Pria 28 tahun ini kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi. Ia tercatat sebagai warga Riau Ujung 10, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Ia ditangkap di kamar sebuah hotel di kawasan Pasar Kota Jambi belum lama ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Anis Purnawan di Jambi, Jumat, 16 Maret 2018.

Menurut Anis, predator anak itu ditangkap berdasarkan laporan korban. Di mana dari penyelidikan, keberadaannya masih di Jambi. Jumlah korban di Jambi sebanyak lima orang. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menggunakan media sosial untuk menjebak korbannya.

Lima korban pelaku pedofilia itu semuanya adalah laki-laki. Aksi bejat sang pedofil itu semua berlangsung di kamar hotel dengan terlebih dahulu menjebak korban menggunakan sarana media sosial.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pedofil Lintas Provinsi

Anis menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, korban tidak hanya berasal dari Jambi. Namun ada juga di kota-kota lain di Indonesia. Seperti Pekanbaru, Medan, Palembang, Aceh, Cirebon, Bandung, Semarang hingga Surabaya.

Dari pengakuan pelaku, jumlah korbannya total 80 orang, yakni antara umur 15 tahun hingga 17 tahun. Pelaku juga mengaku sehari-hari bekerja hanya sebagai buruh.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni sejumlah telepon seluler atau ponsel dari berbagai merek ternama. Turut disita bukti pembayaran kamar hotel atas nama pelaku.

 

3 dari 3 halaman

Jebakan dengan Media Sosial

Atas penangkapan itu, Anis mengimbau para orangtua benar-benar waspada penggunaan media sosial oleh anak-anak. Sebab, dari pengakuan pelaku, modus yang dilakukan adalah dengan menggunakan media sosial.

Pertama-tama dengan menggunakan akun palsu di media sosial, pelaku mulai mengajak korbannya berkenalan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Instagram. Sebelum berkenalan, pelaku terlebih dahulu memasang foto profil perempuan cantik untuk menarik perhatian.

Setelah ada korban yang tertarik, berlanjut melalui chatting atau pesan di Instagram. Setelah itu, pelaku meminta nomor telepon korban hingga berlanjut melalui obrolan via aplikasi WhatsApp yang berlanjut permintaan foto bugil korban oleh pelaku.

"Setelah mendapatkan foto bugil itu, korban diancam bila tidak menuruti perilaku menyimpang itu, maka foto bugil korban akan disebar," Anies menjelaskan.

Karena takut, para korban akhirnya menuruti permintaan pelaku hingga terjadilah aksi pencabulan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.