Sukses

Janji Palsu Bebas Banjir, Warga Perumahan BTN Mogok Bayar KPR

Pada tahun ini, warga perumahan BTN Gajah Mada di Jayapura sudah empat kali kebanjiran. Warga mogok bayar angsuran.

Jayapura - Kompleks Perumahan BTN Gajah Mada di Kelurahan Dobonsolo, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, kembali diterjang banjir. Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi pada Sabtu dini hari, 10 Maret 2018.

Banjir kali ini untuk keempat kalinya terjadi pada 2018. Drainase yang dibuat pengembang perumahan itu tak mampu menampung derasnya aliran sungai yang masuk ke permukiman warga.

Jika permasalahan banjir tak diatasi pengembang, warga korban banjir bersepakat tak membayar angsuran ke Bank BTN dan Bank Papua sebagai penjamin perumahan.

"Kami hentikan dulu pembayaran ke bank sebelum masalah banjir ini diselesaikan," kata Ketua RT 02 RW 03 Perumahan BTN Gajah Mada, Sabar Nainggolan.

Menurut Sabar, pihaknya bersama warga korban banjir lainnya ditipu oleh pengembang dan juga bank atas brosur yang diperolehnya saat hendak membeli rumah itu, yang menyatakan lokasi bebas banjir.

"Bank seharusnya jeli sebelum melakukan kerja sama dengan pengembang, terutama terkait Amdal dan juga kelayakan tempat yang dibangun. Karena ada indikasi, Perumahan BTN Gajah Mada ini tak memiliki IMB," kata Nainggolan.

Baca berita menarik Kabarpapua.co lainnya di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berdialog dengan Wabup Jayapura

Sebelumnya, banjir juga terjadi pada 10 dan 12 Februari 2018 lalu. Saat itu, Wakil Bupati Jayapura Giri Wijiantoro meninjau langsung lokasi banjir setelah berdialog dengan perwakilan warga korban banjir.

Wakil Bupati Jayapura ini menjanjikan akan memanggil pihak bank, BTN dan Bank Papua, serta pengembang dalam hal ini PT Agung Kusuma Jaya dalam mencari solusi untuk atasi banjir. Namun, sampai dengan sekarang belum ada tindak lanjut.

Kini, warga hanya bisa berharap kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mencari solusi atasi banjir serta memperhatikan legalitas pendirian Perumahan BTN Gajah Mada ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.