Sukses

Harapan Difabel Asal Gowa Menjadi Komisaris KPU

Hamzah, difabel asal Gowa, ingin memberi masukan kepada KPU Sulsel agar dapat menampung suara pemilih difabel dalam pilkada.

Gowa - Keterbatasan fisik bukan menjadi halangan bagi Hamzah, difabel penglihatan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menggapai cita-citanya. Dia memiliki motivasi besar untuk menjadi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pria 35 tahun itu ingin membuktikan bahwa difabel bukanlah halangan yang menghentikan niatnya untuk berkontribusi dalam perhelatan pesta demokrasi di Sulsel. Hal itu diungkapkan Hamzah usai melakukan proses pendaftaran sebagai calon komisioner KPU Kabupaten Gowa di KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin, 12 Maret 2018.

"Saya ingin memberikan kontribusi lebih banyak kepada negara. Saya ingin dengan adanya saya di dalam, bisa memberikan ide-ide dan skill saya terhadap sesama difabel," kata Hamzah kepada Kabarmakassar.com.

Ia menyatakan keseriusan dan kesiapannya untuk melakukan berbagai macam tugas-tugas penting yang diberikan apabila dalam proses akhir nanti terpilih sebagai salah satu calon komisioner yang bisa mewakili kelompok difabel di Sulsel.

"Insyaallah saya sudah siap. Saya datang ke sini, itu berarti saya sudah mempersiapkan diri, dalam menjalankan tugas apa pun," ujar penyandang tunanetra ini.

Hamzah mengaku, selama ini dia telah lama berkecimpung dalam segala proses untuk memberikan masukan dan dorongan terhadap KPU. Termasuk, bagaimana KPU bisa memberikan tempat terhadap keterlibatan difabel di dalamnya.

"Sejak 2014 lalu kita sudah terlibat untuk mendorong keterwakilan hak-hak difabel dalam teknis pemilu. Kita juga mendorong untuk partisipasi warga-warga difabel agar bisa datang memilih," ujarnya.

Hamzah juga mengaku telah memahami bagaimana undang-undang pemilu yang diterapkan dinamikanya setiap saat berubah. Dalam proses pendaftaran ini, ada tujuh organisasi difabel yang mendorongnya untuk mewakili difabel, khususnya di Sulsel.

Masing-masing, Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA) dan Yasmib sulawesi.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Hamzah juga didampingi oleh direktur dan sekertaris Eksekutif PerDIK Abd Rahman dan Nur Syarif Ramadhan.

Baca berita menarik lainnya dari Kabarmakassar.com di sini.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Buka Kesempatan untuk Difabel

Anggota tim seleksi (timsel) wilayah kabupaten, Firdaus Muhammad, mengungkapkan, pihaknya telah membuka lebar kesempatan bagi siapa pun untuk mendaftar menjadi peserta calon komisioner.

Terkait dengan kesiapan panitia jika difabel pendaftar dianggap berkapasitas dan berkasnya diterima, maka panitia akan menyiapkan khusus tes bagi difabel.

"Pada prinsipnya bisa. Panitia menyiapkan segala hal teknis untuk tesnya itu. Kami juga sebenarnya mendorong kalau ada pendaftar dari difabel. Tapi lebih lanjut pasti akan kita koordinasikan untuk tesnya kalau memang lolos," ucap Firdaus.

Pendaftaran untuk peserta calon komisioner KPU Kabupaten juga sebenarnya telah memasuki tahap akhir pada Senin, 12 Maret 2018, sore.

Direktur Eksekutif Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Abd Rahman atau Gusdur yang turut mendampingi Hamzah dalam proses pendaftaran tersebut mengatakan Hamzah merupakan sosok yang tepat dalam menyalurkan aspirasi difabel khususnya di Kabupaten Gowa.

"Hamzah merupakan sosok yang berintegritas dan komitmen dalam memperjuangkan isu-isu difabel. Maka dari itulah dalam internal PerDIK, kami sangat mendukung dan siap membantu Hamzah dalam proses pendaftarannya menjadi komisioner di Gowa," kata dia.

Sementara itu, Nur Syarif Ramadhan yang merupakan warga Kabupaten Gowa mengatakan, adanya difabel yang menjadi komisioner KPU nantinya akan mempermudah KPU dalam menciptakan pesta-pesta demokrasi yang inklusif.

"Ini untuk pertama kalinya ada difabel yang mendaftar menjadi komisioner, khususnya di Kabupaten Gowa, dan semoga dapat menginspirasi difabel-difabel di daerah lain, untuk sama-sama memperjuangkan isu difabel dalam ranah KPU, tentunya dengan berani masuk menjadi komisioner di KPU," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.