Sukses

UIN Sunan Kalijaga Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar

Setelah mencuat menjadi isu nasional, kebijakan pembinaan atau mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga akhirnya dibatalkan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga secara resmi membatalkan kebijakan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar. Pembatalan itu tertuang dalam surat edaran nomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pada Sabtu (10/3/2018).

Tidak ada penjelasan secara spesifik mengenai alasan pembatalan surat edaran sebelumnya yang menyatakan UIN Sunan Kalijaga akan mendata dan membina mahasiswi bercadar.

Dalam surat pembatalan tertulis berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2017 diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan [mahasiswi bercadar]( 3357753 "") dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

"Benar ada surat pembatalan supaya situasi terkendali," ujar Khabib, Kepala Humas UIN Sunan Kalijaga.

Meskipun demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut situasi yang terjadi dan menyarankan untuk menghubungi Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga. Sayangnya, sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak rektorat menganai pembatalan pembinaan mahasiswi bercadar.

Sebelum membatalkan kebijakan itu, UIN Sunan Kalijaga sempat mendata jumlah mahasiswi bercadar yang ada di kampusnya. Tercatat ada 40-an mahasiswi bercadar yang tersebar di berbagai fakultas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Tekanan

Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kalijaga Moh Romli menyambut baik pencabutan larangan mahasiswi bercadar. Ia menilai, surat edaran pembinaan mahasiswi bercadar itu sudah membuat situasi di kampus tidak kondusif.

"Pro kontra kebijakan itu sudah jadi isu nasional, jadi mungkin memang lebih baik seperti sekarang," ujarnya.

Ia juga tidak menampik banyak tekanan yang ditujukan kepada rektorat perihal itu. Sejak isu mencuat, sejumlah ormas Islam sempat mendatangi rektorat untuk meminta klarifikasi.

Sehari sebelum pembatalan larangan, organisasi mahasiswa Islam juga sudah menyatakan sikap mendesak rektorat meninjau ulang kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.