Sukses

Diberi Upah Rp 1 Juta, Dokter Puskesmas di Aceh Selatan Mengundurkan Diri

Mundurnya para dokter umum dari pekerjaannya karena jerih payah yang diterima tak sebanding dengan beban kerja yang dijalani.

Liputan6.com, Tapaktuan - Sejumlah dokter umum puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan mengundurkan diri karena mendapat honor hanya Rp 1 juta per bulan. Upah ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalani.

Informasi yang dihimpun Antara di Tapaktuan, persoalan mundurnya tenaga dokter disebut-sebut karena kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan para dokter dari Pemkab Aceh Selatan khususnya pihak Dinas Kesehatan.

Untuk satu orang tenaga dokter umum berstatus bhakti yang bekerja di Puskesmas tanpa kejelasan penghasilan yang ditetapkan pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan, hanya dibayar honor sebesar Rp 1 juta per bulan.

Honor itupun sepenuhnya dibebankan kepada pihak puskesmas dengan cara disisihkan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterima Puskesmas bersangkutan, tanpa ada inisiatif dari dinas terkait menyuntikkan anggaran untuk honor para tenaga dokter umum tersebut dari sumber APBK.

Akibat mundurnya sejumlah dokter tersebut, puskesmas mengalami kekurangan tenaga dokter sejak beberapa bulan terakhir.

Mundurnya para dokter umum dari pekerjaannya karena jerih payah yang diterima tak sebanding dengan beban kerja yang dijalani. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Istri saya yang sudah begitu capek dan menghabiskan anggaran cukup besar untuk menyelesaikan kuliah hanya dihargai jerih payahnya bekerja di salah satu puskesmas di Aceh Selatan sebesar Rp 1 juta per bulan," kata salah seorang suami dokter umum yang telah mengundurkan diri, Kamis, 8 Maret 2018.

Menurut dia, honor sebesar itu rasanya sangat tidak sesuai dengan beban kerja yang dijalani setiap hari kerja dengan kewajiban melayani ratusan pasien yang membutuhkan pengobatan.

Ia menambahkan, dengan honor sebesar itu menunjukkan bahwa Pemkab Aceh Selatan tidak menghargai keahlian dan ilmu yang dimiliki oleh seorang dokter.

Karena itu, dia meminta kepada Plt Bupati Aceh Selatan Kamarsyah segera memanggil Kadis Kesehatan Mardaleta M Thaher untuk mengkaji ulang sistem perekrutan tenaga dokter termasuk besaran penghasilan yang diterima.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kekurangan Tenaga Medis

Terkait kekurangan tenaga dokter ini, Kepala Puskesmas Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Irvandi tak membantah. Menurutnya, di puskesmas yang dia pimpin saat ini hanya memiliki satu orang tenaga dokter umum.

Jumlah itu, kata dia, jelas-jelas tidak sebanding dengan jumlah rasio masyarakat yang menjadi wilayah kerja puskesmas tersebut mulai Gampong (desa) Pasar hingga Gampong Air Pinang Tapaktuan yang berjumlah mencapai 11.000 jiwa lebih.

"Jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk tersebut, sangat tidak layak puskesmas Lhok Bengkuang hanya memiliki satu orang dokter umum dengan jumlah pasien yang berobat setiap harinya mencapai ratusan orang lebih," ungkap dia.

Terkait kekurangan tenaga dokter tersebut, Irvandi mengaku telah melaporkan persoalan itu jauh-jauh hari sebelumnya kepada pihak Dinas Kesehatan, tetapi sampai saat ini persoalan tersebut belum ada tindak lanjut konkret dari dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Nasjuddin yang dimintai tanggapannya menyangkut persoalan ini mengaku terkejut karena belum mengetahui secara persis duduk persoalannya.

"Oke, nantilah saya tanyakan dulu kepada Kadis Kesehatan," ujar Sekda singkat.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Aceh Selatan, Mauyana juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengaku enggan menanggapi persoalan itu, karena yang lebih berhak dan berwenang menyampaikan klarifikasi adalah Kadis Kesehatan.

"Memang benar, informasi saya dapat sudah beberapa dokter umum di puskesmas yang telah mengundurkan diri. Kami tidak tahu harus menyampaikan apa lagi terkait persoalan itu, sebab yang berwenang adalah pihak Kadis Kesehatan. Nantilah saya bicarakan lagi dengan pak kadisnya," ujar Mauyana singkat.

Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Mardaleta M Thaher termasuk Sekretarisnya Halizan Ismail yang hendak dikonfirmasi sejauh ini belum berhasil. Beberapa kali dihubungi ke nomor ponselnya tidak diangkat meskipun terdengar suara panggilan masuk.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.