Sukses

Kisah Pria Pekanbaru Dihantui Janin yang Diaborsi Kekasihnya

Pria Pekanbaru itu mengaku sempat menangis selama empat jam sebelum menguburkan janin yang diaborsi kekasihnya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Menyesal tidak ada gunanya lagi karena nasi telah menjadi bubur. Namun, pengampunan dari Tuhan masih diharapkan pria berinisial RR karena membunuh janin berusia 6 bulan yang dikandung kekasihnya berinisial KR.

Kasus aborsi di Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru ini, terungkap dari pengakuan pria 25 tahun itu ke keluarga kekasihnya. Dia mengaku takut setelah mengubur hasil hubungan gelapnya di bawah pohon pisang di depan rumahnya.

Ketakutan ini selalu datang usai RR terbangun dari tidurnya. Janin bayi yang dibunuhnya memakai pil seharga Rp 200 ribu selalu datang dalam mimpinya dan meminta pertanggungjawaban.

"Sering didatangi dalam mimpi, jadinya dia takut dan merasa bersalah. Akhirnya mengakui semua perbuatannya," kata Kanit Reskrim Polsek Tenayanraya, Ipda Budi Winarko, Rabu siang, 7 Maret 2018.

Perasaan bersalah itu juga membuat RR sering menangis mengingat perbuatannya. Dia pun memberanikan diri menunjukkan lokasi pemakaman janin itu di kebun ubi yang ditandainya dengan dua pohong pisang.

"Jasadnya sudah ditemukan setelah dicari dua hari, terkubur di kedalaman 60 sentimeter dan lebar 50 sentimeter," ucap Budi.

Budi menerangkan, dua sejoli ini sudah ditahan di Mapolsek Tenayanraya. Adapun perbuatan ini bermula ketika abang tersangka KR curiga melihat perut adiknya membesar. Ketika ditanyakan apakah sedang hamil, KR hanya diam.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Obat Ketiga

Selanjutnya pada 10 Januari 2018, orangtua tersangka KR melihat bercak darah di kamar mandi. KR yang kebetulan berada di rumah menyebut itu darah haidnya.

"Beberapa pekan kemudian, datang tersangka RR kepada orangtua KR yang mengaku telah mengaborsi bayi," kata Budi.

Kasus itu kemudian sampai ke Polsek. Polisi mulai menyelidiki dengan menangkap tersangka RR di rumahnya di Jalan Kapau, Tenayanraya. Selanjutnya, polisi menangkap RR di tempat kerjanya di Jalan Jenderal Sudirman.

Di Polsek, perempuan 20 tahun ini mengaku mengeluarkan bayinya di kamar mandi dan menyerahkannya ke tersangka KR untuk dikubur.

Pengakuan KR ke penyidik, dia sudah empat tahun berpacaran dengan RR. Selama pacaran, orangtuanya sudah mengingatkan agar tidak kebablasan. Peringatan orangtua nyatanya tak digubris karena KR ternyata hamil. Namun, ia tak berani berbicara kepada ayahnya.

Dia lalu bersepakat dengan pacarnya untuk mengugurkan janin yang dikandungnya. Pengakuan KR, ada beberapa butir obat peluntur kandungan dibeli seharga Rp 200 ribu per butir. Obat itu mulai diminum sejak akhir 2017.

"Obat pertama gagal karena janin tak bereaksi, begitu juga dengan obat kedua," kata Budi.

Selanjutnya awal Januari 2018, tersangka RR kembali membeli obat dan membantu memasukkan ke liang rahim tersangka KR. Ada juga yang kemudian diminum.

3 dari 3 halaman

Menangis Selama 4 Jam

Pulang ke rumah, tersangka KR merasa ingin membuang air. Setibanya di kamar mandi, dia merasa sakit di perutnya dan berusaha mengeluarkan janin 6 bulan serta ari-arinya setelah alami pendarahan.

Janin yang sudah tak bernyawa itu dimasukkannya ke plastik. Dia menelpon pacarnya untuk menyerahkan janin tadi yang juga sudah dimasukkan ke dalam tas.

"Pelaku laki-laki kemudian membawa ke rumahnya dan mengubur di bawah pohon pisang depan rumahnya," ucap Budi.

Sebelum menguburkan janin itu, pelaku RR menangis selama empat jam. Dia menyesali perbuatannya meski sudah terlambat. Sejak itu, dia dihantui rasa bersalah hingga akhirnya bercerita kepada orangtua tersangka KR.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.