Sukses

Narkoba Jadi Doping Buruh Kasar di Palembang?

Pengguna narkoba jenis sabu ternyata menjadikan barang haram ini sebagai penyemangat kerja.

Liputan6.com, Palembang - Konsumsi narkoba jenis sabu ternyata juga menyebar ke kalangan menengah ke bawah. Banyak pengguna sabu berprofesi sebagai buruh kasar di Palembang.

Hendi Kusnadi (28), pria yang bekerja jadi buruh bangunan ini menjadi pecandu sabu, ditengah himpitan perekonomian yang ia alami.

Warga Jalan KI Marogan, Lorong Harapan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kertapati Palembang, pada hari Kamis (28/2/2018).

Hendi ditangkap tak jauh dari kediamannya. Saat diamankan, polisi menemukan lima paket kecil narkoba jenis sabu. Dia pun mengakui barang haram tersebut adalah kepunyaannya dan akan dikonsumsinya.

"Mau saya pakai sendiri, bukan untuk dijual. Sudah ketergantungan pakai sabu, untuk penyemangat kerja. Apalagi kalau malam hari sering dapat upahan kerja, jadi harus pakai sabu dulu baru semangat kerja," ujarnya kepada Liputan6.com, Minggu (4/3/2018).

Paket sabu tersebut baru saja dibelinya dari temannya yang tinggal di kawasan Plaju, Seberang Ulu Palembang. Temannya berinisial R, tinggal di daerah Tangga Takat Plaju.

Hendi mengaku baru dua kali membeli sabu ke temannya R. Harga per paketnya biasa dibelinya seharga Rp 100.000. Penangkapan pengguna narkoba ini diawali atas laporan warga setempat ke anggota Polsek Kertapati Palembang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjaga Kampung Ketagihan

Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, masyarakat sudah resah dengan aksi Hendi Kusnadi yang sering menggelar pesta sabu di kediamannya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut. Kita kenakan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," katanya.

Penangkapan pengguna narkoba juga dilakukan oleh Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Anggota kepolisian menangkap Albert Kurniawan (38), residivis yang baru saja bebas dari kurungan penjara selama 10 tahun.

Albert ditangkap karena kedapatan membawa satu paket kecil narkoba jenis sabu, di Jalan Ahmad Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (1/3/2018), sekitar pukul 01.00 WIB.

"Baru dua bulan terakhir saya konsumsi. Biar tidak mengantuk saja, karena saya kerja sebagai penjaga malam kampung," katanya.

Mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Lubuklinggau Sumsel ini, membeli paketan sabu seharga Rp 120.000, dari pengedar narkoba di kawasan Plaju Palembang.

Kapolsek SU I Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek SU I Palembang Ipda Alkap mengatakan tertangkapnya tersangka berawal dari anggotanya melakukan penyelidikan narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

 

3 dari 3 halaman

Pengguna Narkoba Sabu

Ketika di lokasi, petugas melihat tersangka hendak kabur menggunakan sepeda motornya. Petugas langsung mendekati dan mengamankan tersangka.

"Ketika kita geledah, tersangka membuang plastik bening. Waktu diperiksa, plastik tersebut berisi sabu. Akan kita jerat dengan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009, dengan hukuman di atas lima tahun," ucapnya.

Banyaknya beredar narkoba terutama jenis sabu di Palembang, diakui oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara.

Meskipun harganya mahal, namun kebanyakan pengguna sabu berasal dari kalangan menengah kebawah.

"Dari beberapa kasus yang kita ungkap, penggunanya banyak masyarakat yang bekerja serabutan, walau harganya terbilang mahal," katanya.

Semakin langkanya narkoba jenis sabu di Palembang, para pengguna barang haram ini, bahkan semakin nekat mencari stok lainnya.

Kasus penyebaran sabu berbungkus Teh Tiongkok yang masuk ke Palembang juga menjadi perhatian serius Kapolda Sumsel. Kota Palembang pun sudah dinilai sebagai salah satu pasar besar peredaran narkoba antar provinsi di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini