Sukses

Fakta Penting di Balik Penghentian Kasus Dugaan Pengancaman di Ponpes Kediri

Akibat kasus dugaan pengancaman di Ponpes Kediri itu, seorang tamu dari Situbondo menjadi korban.

Liputan6.com, Kediri - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam oleh tamu di Pondok Pesantren Al Falah, Kabupaten Kediri.

"Itu kan Riyantono melaporkan telah terjadi dugaan pengancaman dengan senjata tajam dan tidak terbukti. Dengan tidak terbuktinya laporan itu, otomatis dihentikan," kata Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi di Kediri, Rabu, 28 Februari 2018, dilansir Antara.

Ia mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi secara intensif terkait laporan dugaan pengancaman dengan senjata tajam tersebut, termasuk pelapornya yang bernama Riyantono, warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Ia merupakan tamu di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Selain itu, polisi juga memeriksa santri yang bertugas sebagai penjaga keamanan dan saksi lainnya.

Setelah diperiksa intensif, Riyantono akhirnya mengaku telah menyebarkan berita yang tidak benar.

Polisi saat ini lebih intensif lagi melakukan kegiatan pengamanan. Bukan hanya ke fasilitas umum, tapi juga ke pondok pesantren. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Saat ini (patroli pengamanan) sudah ke pondok dan tentunya dari bagian kamtib pondok juga bermitra, kerja sama agar setiap informasi yang masuk bisa saling berbagi, komunikasi agar tidak terjadi salah tangkap dan tidak terjadi keresahan ancaman teror," kata dia.

Kapolresta mengakui, adanya pesan singkat yang isinya berupa ancaman ke keluarga kiai di PP Al Falah, Ploso, Kabupaten Kediri, adalah informasi yang tidak benar atau hoaks. Untuk itu, ia berharap ketika ada yang mendapatkan informasi tersebut ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya.

"Sekarang marak berita hoaks, ini yang perlu diklarifikasi. Ini kan ancaman teror ke ulama, jadi perhatian serius kepolisian," katanya menegaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Mula Ancaman Bohong

Seorang tamu yang berkunjung di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kabupaten Kediri, sempat diamankan oleh bagian keamanan pondok, awal pekan lalu.

Hal itu berawal dari pernyataan Riyantono. Dia mengarang cerita bohong kepada pihak keamanan pondok, bahwa baru saja didatangi tiga orang pria berbadan kekar.

Dua di antara pelaku melumpuhkannya dengan cara menodongkan pisau dan menarik tangannya ke belakang dan satu pelaku mengawasi. Para pelaku mencari salah satu kiai dan hendak mengancamnya.

Karena cerita tersebut, keamanan pondok sempat mengamankan seorang tamu yang belakangan diketahui bernama Abdul Aziz, warga Situbondo. Hingga kini, Aziz masih di Mapolresta Kediri.

Keluarganya diketahui berada di Situbondo, tapi mereka enggan untuk menerimanya kembali. Sejak kecil, Aziz tinggal dengan kerabat.

Polisi juga masih mendalami lagi terkait kemungkinan untuk kasus lain yang dilakukan Riyantono, dengan perkara menyebarkan berita bohong. Sedangkan, keluarga Pesantren Al Falah, Ploso, sepakat untuk tidak meneruskan kasus ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.