Sukses

Cari Perhatian di Media Sosial, Pria Asal Bangkalan Unggah Foto Bayinya Merokok

Bangkalan - Gara-gara melakukan aksi nyeleneh, Muzammil (36), warga Desa Tlomar Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus berusan dengan polisi.

Bapak satu anak ini memberikan rokok kepada bayinya yang masih berumur 9 bulan. Aksinya ini juga dia unggah di akun Facebook miliknya.

Foto balita berinisial AL yang seolah-olah sedang menghisap sebatang rokok tersebut, menjadi viral di media sosial. Foto unggahan pria Bangkalan ini, mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Setelah mengetahui unggahan foto bayi diberi rokok, akun tersebut langsung dilacak," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada Times Indonesia, Rabu, 21 Februari 2018.

 

Baca berita menarik lainnya dari Timesindonesia.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Iseng

Setelah ditelusuri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan Muzammil pemilik akun Facebook tersebut, Selasa 20 Februari 2018, sekitar pukul 20.30 WIB di rumah istrinya di Desa Dlembeh Dajah, Kecamatan Tanah Merah.

"Dia mengunggah foto bayinya yang diberi rokok karena iseng untuk lucu-lucuan dan berharap mendapat komentar banyak di Facebook," imbuhnya.

Anisullah menjelaskan, saat Muzammil memberikan rokok itu, disaksikan oleh istrinya Ummu Salamah (18). Bahkan, ibu kandung bayi mungil inilah yang disuruh untuk mengabadikan melalui kamera telepon seluler sebelum diunggah ke Facebook.

"Muzammil mengaku menyesal karena tidak menyangka perbuatannya menimbulkan reaksi negatif. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.