Sukses

Hujan 2,5 Jam Padamkan Kebakaran Sepekan di Meranti

Liputan6.com, Meranti - Hampir sepekan kebakaran lahan gambut di Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terjadi. Setidaknya ada 210 hektare lahan yang sebagian besar lahan gambut, dilalap api dan petugas kerepotan memadamkannya.

Upaya keras ini akhirnya terbantu alam setelah hujan deras turun selama 2,5 jam di lokasi. Api serta bara yang berkobar akhirnya redam. Meski demikian tetap dilakukan ground checking untuk pencegahan.

"Hujan turun, Minggu 18 Januari 2018 malam. Laporan dari Kapolres Kepulauan Meranti apinya sudah padam," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Senin (19/2/2018) siang.

Guntur menerangkan, awalnya kebakaran lahan di desa tersebut susah dipadamkan karena struktur lahan didominasi gambut. Tanah seperti serabut ini punya kedalaman empat meter lebih.

Karena cuacanya kering, api dengan cepat membakar lahan gambut. Ditambah embusan angin kencang, bara api cepat meluas dan dalam sekejap sudah ada ratusan lahan terbakar.

"Pemadaman dari awal dilakukan dengan cara manual, barulah kemudian dibantu waterboombing," kata mantan Kapolres Pelalawan ini.

Sekilas usai pemadaman, api memang tak terlihat di permukaan lahan gambut. Petugas kemudian pulang karena tak memungkinkan melanjutkan pemadaman pada malam hari sebab membahayakan.

Petugas tak ingin terjebak tebalnya asap sisa pemadaman kebakaran lahan gambut. Dan ketika kembali pada pagi harinya, api kembali berkobar karena bara masih mengendap di bawah lahan gambut.

"Inilah susahnya memadamkan gambut, di permukaan sepertinya padam, tapi di bawahnya masih tersimpan bara," ucap Guntur.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lokasi Kebakaran Lahan Gambut Sulit Dijangkau

Faktor luasnya kebakaran, menurut Guntur, karena sulitnya menjangkau lokasi. Desa Lukun di Kecamatan Tebing Tinggi, tidak bisa ditempuh dengan kendaraan darat, tapi hanya bisa diakses melalui perahu cepat.

"Mudah-mudahan setelah padam ini, tidak terbakar lagi. Dan petugas masih berjaga di sana menjaga lahan," kata Guntur.

Dari ratusan lahan di desa tersebut, Guntur menyebut ada sekitar 50 hektare di antaranya dimiliki sebuah perusahaan. Hal ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan tengah diselidiki petugas di lapangan.

"Sisanya 160 hektare lahan milik masyarakat. Kebakaran ini dalam penyelidikan kepolisian," ia menegaskan.

Penyelidikan tersebut, menurut Guntur, untuk mengetahui apakah kebakaran disengaja atau adanya kelalaian. Hanya saja, sejauh ini, belum dipastikan penyebabnya karena polisi masih bekerja di lapangan.

 

3 dari 3 halaman

Riau Status Siaga Karhutla

Adapun Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil menyusul meluasnya kebakaran, seperti di Kepulauan Meranti yang sudah 200 hektare, serta penetapan status siaga oleh beberapa kabupaten di Riau.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, status Siaga Karhutla mulai berlaku pada 19 Februari sampai 31 Mei 2018. Selama itu, pemerintah bersama pihak terkait berusaha maksimal mencegah agar tidak terjadi bencana asap.

"Kami tak mau kecolongan, tak mau ada kabut asap lagi. Makanya cepat ditetapkan status siaga darurat, Satgas Kebakaran segera dibentuk," ucap Wan Thamrin di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/2/2018) siang.

Sebelum penetapan ini, sudah ada tiga kabupaten yang menyatakan status Siaga Karhutla, yaitu Indragiri Hilir, Pelalawan, dan Bengkalis. Pemerintah juga sudah membuat posko, peralatan pendukung, dan anggaran operasional.

"Semuanya segera dikerahkan supaya kebakaran bisa dicegah dan tak meluas, sehingga tak ada bencana asap," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, menyebut Kabupaten Kepulauan Meranti juga tengah membahas penetapan Siaga Karhutla menyusul tiga kabupaten lainnya.

"Tinggal tunggu tanda tangan atau persetujuan dari bupati saja," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.